Ilustrasi guru perempuan sedang mengajar di Sekolah Menengah Pertama.
INDOZONE.ID - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai bahwa guru perempuan di Indonesia masih rentan mengalami diskriminasi berbasis gender, pelecehan seksual, serta kekerasan dalam relasi kerja.
Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu mengatakan, hasil Catatan Tahunan (Catahu) 2024 lembaganya mencatat sektor pendidikan termasuk ruang kerja guru perempuan, menjadi salah satu lingkungan dengan risiko tinggi terhadap praktik diskriminatif dan kekerasan berbasis gender.
“Laporan Catahu 2024 Komnas Perempuan mencatat bahwa perempuan pekerja di sektor pendidikan, termasuk guru, rentan mengalami diskriminasi berbasis gender, pelecehan seksual, hingga kekerasan dalam relasi kerja,” kata Devi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Guru Sedunia.
Devi menyoroti kondisi banyak guru, terutama yang berstatus honorer, masih menerima gaji jauh di bawah kebutuhan hidup layak, bahkan lebih rendah dibandingkan upah harian buruh kasar.
Baca juga: Kemendikdasmen Tetapkan Bantuan Kuliah untuk Guru PAUD - SMA
“Ironisnya, banyak guru masih berstatus honorer dengan gaji jauh di bawah kebutuhan hidup layak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa situasi tersebut menunjukkan minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan guru, padahal Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 menjamin hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan penghidupan yang layak.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga menegaskan hak guru atas penghasilan serta jaminan kesejahteraan sosial.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) semester I tahun ajaran 2024/2025, terdapat 3,19 juta guru di seluruh Indonesia.
Dari jumlah itu, 72 persen atau 2,18 juta merupakan perempuan, sementara 28 persen atau 834 ribu merupakan laki-laki.
“Data ini menunjukkan besarnya peran guru, khususnya perempuan, dalam menggerakkan dunia pendidikan di Indonesia. Namun, dengan jumlah mayoritas perempuan, profesi guru juga mencerminkan ketidaksetaraan gender di dunia kerja,” jelas Devi.
Devi menambahkan bahwa guru perempuan sering kali menghadapi beban ganda, yaitu tugas profesional di sekolah sekaligus tanggung jawab domestik di rumah, yang jarang diakui sebagai kerja produktif.
Menurutnya, hal ini memperparah ketimpangan struktural yang dihadapi perempuan di dunia pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA