Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 18 SEPTEMBER 2025 • 10:40 WIB

Pemerintah Tangani Balita Cacingan di Bengkulu, KPAI Desak Pengesahan RUU Pengasuhan Anak

Pemerintah Tangani Balita Cacingan di Bengkulu, KPAI Desak Pengesahan RUU Pengasuhan AnakAsisten Deputi Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK Linda Restaningrum menjenguk balita yang terinfeksi cacing di RSU Ummi Bengkulu. (ANTARA/Kemenko PMK)

INDOZONE.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Kesehatan, bergerak cepat menangani kasus balita cacingan yang menimpa dua balita di Desa Sungai Petai, Kabupaten Seluma, Bengkulu.  

"Kedua anak telah ditangani secara medis dan terus dipantau perkembangan kondisinya di rumah sakit," ujar Asisten Deputi Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, Linda Restaningrum, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (18/9/)2025).

Linda menjelaskan, ia langsung menjenguk kedua pasien berinisial KNS yang berusia 1 tahun 8 bulan yang dirawat intensif di RSUD dr. M. Yunus, serta A (4 tahun) yang mendapatkan perawatan di RSU Ummi Bengkulu.

Menurut Linda, diagnosa mereka menunjukkan kondisi bronkopneumonia, anemia, gizi buruk, serta infeksi cacing Ascaris. “Sudah diberikan terapi obat serta perawatan intensif sesuai arahan dokter spesialis,” katanya.  

Menurut Linda, tanggapan pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tapi juga menyentuh akar permasalahan di tingkat keluarga dan lingkungan.

Baca juga: Bocah di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Pakar WHO Ingatkan Hal Ini

"Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dengan melibatkan Baznas segera berkolaborasi untuk bedah rumah dan perbaikan sanitasi. Selain itu BKKBN melalui program orang tua asuh telah mendapatkan orang tua asuh bagi kedua anak tersebut," jelasnya.  

Respons cepat ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan kesehatan dan tumbuh kembang anak tetap terjamin. 

Dengan perhatian lintas sektor yang terpadu, diharapkan kasus serupa bisa dicegah serta kualitas hidup masyarakat di daerah meningkat.  

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menekankan pentingnya lingkungan yang higienis sebagai kunci penanganan dan pencegahan kasus tersebut.

"Yang penting adalah higienis, harus terus kita sosialisasikan kepada masyarakat. Jadi masalah higienis ini akan menjadi masalah penting dan masalah gizi juga akan menjadi penting," katanya.

Dante menerangkan, kasus cacingan biasanya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan akibat kebiasaan tidak sehat yang terjadi di lingkungan balita.  

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah dan DPR RI mempercepat pengesahan RUU Pengasuhan Anak menjadi undang-undang, menyusul terungkapnya kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Balita Meninggal karena Infeksi Cacing Jadi Sorotan, Kemensos Pastikan Pendampingan

"KPAI mendorong disahkannya RUU Pengasuhan Anak. Sudah 15 tahun diperjuangkan, masuk ke Prolegnas, sampai keluar lagi dari Prolegnas. Namun kesadaran pentingnya regulasi pengasuhan tersebut, tidak kunjung mendapat dukungan penuh pemerintah, sehingga lepas dari pengesahan DPR RI," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra.

Jasra mengingatkan bahwa perlindungan anak harus komprehensif, mencakup upaya preventif, promotif, rehabilitatif, kuratif, dan paliatif.

Dalam Undang-undang Perlindungan Anak disebutkan derajat kesehatan anak harus optimal, yang menuntut negara berupaya sungguh-sungguh meningkatkan kesehatan anak.  

Dia menilai penanganan anak dari keluarga miskin maupun miskin ekstrem butuh payung hukum kuat.

"Karena regulasi kita masih bolong soal siapa yang bisa mengintervensi anak dari dalam, mengakibatkan anak menjadi kelompok rentan yang selalu mengalami pengabaian, ketelantaran, dan ketika ketidakmampuan terjadi, maka anak yang paling mudah menjadi korban berlapis dalam kekerasan, menjadi pelampiasan kekerasan keluarga, baik verbal, non verbal, fisik, dan psikis," ujarnya.  

Kasus yang menggerakkan perhatian publik adalah balita berusia 1 tahun 8 bulan berinisial NS yang tinggal di Kabupaten Seluma, Bengkulu.

NS diduga menderita infeksi cacing parasit Ascaris, bahkan keluar cacing gelang dari mulut dan hidung saat mengalami demam tinggi dan batuk berdahak.

Orang tua NS membawa anaknya ke RSUD Tais pada Sabtu (14/9/2025), hingga saat ini NS menjalani perawatan intensif.

Pihak rumah sakit masih berupaya mengeluarkan cacing dari tubuhnya sambil memastikan suplai oksigen tetap normal.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemerintah Tangani Balita Cacingan di Bengkulu, KPAI Desak Pengesahan RUU Pengasuhan Anak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!