INDOZONE.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, turut berdukacita atas meninggalnya balita bernama Raya di Sukabumi, karena cacingan.
Balita raya dikabarkan dibawa ke RSUD Syamsudin, Sukabumi, pada 13 Juli 2025, untuk mendapatkan perawatan.
Ilustrasi bayi. (Freepik/Holiak)
Saat mendapatkan perawatan medis, cacing disebut keluar dari hidung balita tersebut. Setelah melalui pemeriksaan, Raya diketahui menderita askariasis, yaitu infeksi karena cacing gelang atau ascaris lumbricoides.
Dikabarkan, ibu balita tersebut mengalami gangguan mental dan sang ayah menderita masalah pernapasan, yaitu TBC.
Selain itu, keluarga Raya juga tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan pendaftaran BPJS Kesehatan. Alhasil, Raya kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Harus Jadi Fondasi Pembangunan di Jawa Barat
Sementara itu, karena penyakit yang dideritanya, balita Raya meninggal dunia pada 22 Juli 2025 lalu.
Atas meninggalnya balita Raya, Kang Dedi Mulyadi (KDM) pun mengungkapkan rasa dukacita, kekecewaan, hingga permohonan maaf via Instagram @dedimulyasi71, Rabu (20/8/2025).
"Saya menyampaikan prihatin dan rasa kecewa yang sangat dalam serta permohonan maaf atas meninggalnya seorang balita dan dalam tubuhnya dipenuhi cacing," kata Dedi Mulyadi, dikutip melalui akun instagram-nya, Rabu (20/8/2025).
Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa balita tersebut terbiasa beraktivitas di kolong rumah bersama ayam dan kotoran.
Diduga, tangan balita itu tidak pernah dicuci dan mulutnya kemasukan cacing. Tak ayal, kejadian itu membuat Raya menderita cacingan akut.
Baca juga: Dedi Mulyadi: 100 Persen Tolak Keramba Jaring Apung di Pangandaran
"Dia sejak balita terbiasa di kolong rumah dan di kolong rumah itu bersatu dengan ayam dan kotoran, sehingga dimungkinkan dia seringkali tangannya tidak pernah dicuci kemudian mulutnya kemasukan cacing, sehingga menimbulkan cacingan yang akut," ucap Dedi Mulyadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA, Instagram