Ilustrasi pesta seks sesama jenis. (Dok. Freepik)
INDOZONE.ID – Sebanyak 75 pria diamankan polisi saat tengah mengikuti pesta seks sesama jenis di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor, pada Minggu 22 Juni2025 dini hari. Acara ini disebut-sebut dikemas sebagai "family gathering" untuk mengelabui warga dan aparat.
Penggerebekan dilakukan Kepolisian Sektor Megamendung sekitar pukul 00.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di vila yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti membenarkan penindakan tersebut.
"Laporan dari masyarakat adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung, Puncak," ujar Yulita dikutip dari Antara, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, kegiatan itu sengaja dikemas menyerupai acara keluarga untuk menutupi agenda sebenarnya.
“Dalam penggerebekan itu 75 pria diamankan, acaranya dikemas family gathering,” jelasnya.
Baca juga: Diskominfo Jatim Telusuri Grup Facebook dengan Konten Sesama Jenis
Dari hasil pemeriksaan awal, para peserta diketahui berasal dari sejumlah daerah, terutama dari Jakarta dan Bekasi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui mereka berasal dari Jakarta dan Bekasi,” kata Yulita.
Selain mengamankan puluhan peserta, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Perempuan di Padang Pariaman Mengarah Psikopat, Patut Dihukum Mati?
Di antaranya alat bantu seks seperti bra bergetar dan mainan berbentuk organ kewanitaan berbahan karet.
Seluruh peserta kini telah digiring ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian belum menyebutkan pasal apa yang akan dikenakan, namun proses penyelidikan masih berjalan.
Kasus ini langsung jadi sorotan, mengingat kawasan Puncak kerap dijadikan lokasi acara tertutup serupa yang menyamarkan aktivitasnya dengan nama-nama acara umum seperti gathering atau reuni.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara