INDOZONE.ID - Bahaya laten film “biru” atau porno, belum diketahui masyarakat Indonesia. Bahaya laten itu bahkan tercermin dari kasus siswi SMP berinisial AA (13) dibunuh hingga diperkosa oleh IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12).
Jenazah korban ditemukan di TPU Talang Kerikil (kuburan China), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu 1 September 2024. Polisi menerangkan, bahwa keempat pelaku, yang tiga di antaranya di bawah umur, kecanduan film "biru".
Film “biru” dan hal-hal lainnya yang berbau pornografi, makin mudah ditemui seiring perkembangan teknologi.
Tak hanya orang dewasa, anak-anak pun dengan mudahnya mengakses hal-hal berbau pornografi jika orang tua lengah. Itu terbukti dari kasus yang terjadi di Palembang.
Perlu diketahui, menurut Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), pornografi adalah (1) penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi; (2) bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi.
Baca Juga: Polda Sumsel Bakal Usut Tuntas Kasus Siswi SMP Tewas Diperkosa di Palembang!
Pornografi pun dipadankan dengan Narkolema yang merupakan singkatan dari narkoba lewat mata. Sebab, pornografi yang dilihat oleh seseorang menimbulkan kecanduan dan daya rusak sebagaimana pada pengguna narkotika.
Kecanduan Pornografi tidak tampak pada mata dan tidak terdengar oleh telinga, tetapi menimbulkan kerusakan otak yang permanen, bahkan melebihi kecanduan narkoba.
Dampak Buruk Pornografi
Pornografi memiliki sejuta dampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisik. Berikut beberapa dampak buruk pornografi:
- Kecanduan;
- Kegagalan adaptasi;
- Potensi hubungan seksual bebas sebelum menikah;
- Potensi penyebaran penyakit seksual seperti HIV-AIDS;
- Potensi penyimpangan seksual;
- Merusak otak, bagian pre frontal cortex (PFC) yang mengatur pengatur emosi, mengorganisir, dan merencanakan sesuatu. Pola kerusakannya seperti orang kecanduan alkohol dan narkoba.
Faktor Penyebab Kecanduan Pornografi
Dampak buruk pornografi begitu masif. Apalagi, setelah pornografi menimbulkan kecanduan yang menjadi gerbang pertama efek negatif lainnya. Berbagai faktor dapat menyebabkan kecanduan terhadap pornografi, seperti:
- Kurangnya kontrol diri;
- Sikap individu;
- Lemahnya pengawasan orang tua;
- Disharmoni keluarga;
- Lingkungan pertemanan;
- Perkembangan teknologi, misalnya media sosial.
Baca Juga: Ceritakan Aksi Bejatnya ke Teman, Otak Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Seolah Bangga!
Pencegahan Bahaya Laten Pornografi
Menilik penjelasan sebelumnya, terlihat jelas betapa merusaknya pornografi. Selain itu, faktor yang menyebabkan kecanduan pornografi pun cukup banyak.
Meski begitu, pencegahan harus tetap dilakukan. Pencegahan awal dilakukan oleh sistem pendidikan pertama, yaitu keluarga.
Jika anak-anak mendapatkan pengetahuan tentang seksualitas sejak dini dengan cara penyampaian yang tepat, itu bisa menjadi fondasi supaya terhindar dari bahaya laten pornografi.
Pendidikan perihal seksualitas pun bisa dilakukan sejak dini, menurut Psikolog Tika Bisono. Tujuannya, supaya anak memahami setiap aspek tubuhnya, termasuk organ kelamin.
“Sejak kecil, anak-anak sudah bisa dididik untuk pahami semua aspek tubuhnya, termasuk organ kelaminnya. Hal yang juga membedakan lawan jenis serta semua fungsinya. Buku panduan yang bisa dipakai adalah buku pelajaran biologi,” kata Tika Bisono dalam wawancara eksklusif dengan INDOZONE, Sabtu (14/9/2024).
Baca Juga: Siswi SMP Palembang Tewas Diperkosa Bergilir: Korban Baru Sebulan Tinggal di Sekitar TKP
“Teori dari Sigmund Freud juga bisa dijadikan referensi bagaimana hal tersebut berkaitan dengan faktor perkembangan kepribadian anak untuk jadi orang dewasa,” sambungnya.
Tika Bisono pun menekankan pentingnya hubungan orang tua dengan anak. Sebab, pencegahan bahaya laten pornografi juga terkait dengan peran orang tua.
“Oleh karena itu, hubungan dengan orang tua harus baik. Sebab, masalah ini juga berkaitan dengan peran keibuan dan keayahan serta masalah sistem reproduksi di masa depan,” ungkap Tika Bisono.
Lantas, kapan pendidikan seksualitas terhadap anak dilakukan? Tika Bisono menjelaskan, pendidikan seksualitas bisa dimulai sejak umur 2-5 tahun dan berkelanjutan, sesuai umur anak.
“Sejak usia dini 2-5 tahun dan berkelanjutan, sesuai dengan tahap usia anak. Buku Our Sexuality (Robert Crooks, Karla Baur, 1983) berisi semua hal yang perlu dipelajari tentang seksualitas,” jelas Tika Bisono.
Baca Juga: Penyebab 3 dari 4 Pembunuh-Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Tak Ditahan
Selain pendidikan seksualitas pada anak-anak sejak usia dini seperti pemaparan Tika Bisono, ada empat cara lain untuk mencegah bahaya laten pornografi, yaitu:
- Menjaga komunikasi, terutama antara orang tua dan anak;
- Menjaga keluarga dan memberikan bimbingan untuk memperkuat keimanan;
- Menjaga produktivitas sehari-hari pada hal positif;
- Menumbuhkan sikap asertif, yaitu kemampuan untuk menolak sesuatu yang membahayakan diri.
Cara Atasi Kecanduan Pornografi
Menilik masalah bahaya laten pornografi, terutama kecanduan, setiap orang perlu memahami bahwa dirinya butuh bantuan profesional. Hal itu ditekankan oleh Tika Bisono.
Dia menjelaskan, pencandu akan diberikan serangkaian psikoterapi dan intervensi sosial. Dia pun menegaskan, pencandu butuh bantuan medis dan psikologis.
“Hal-hal yang berkaitan dengan aspek kecanduan, harus segera ditangani oleh profesional, yang akan memberikan rangkaian psikoterapi dan intervensi sosial,” beber Tika Bisono.
“Kecanduan sendiri adalah sebuah penyakit yang mendera pasien tanpa bisa dikendalikannya. Pasien dengan kecanduan, butuh bantuan medis dan psikologis,” tuturnya.
Baca Juga: Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Sempat Ikut Yasinan Kata Polisi
Jadi, bantuan profesional amat dibutuhkan pencandu supaya segera sehat, seperti sedia kala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenkes, Wawancara, Sardjito.co.id, Jurnal