Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa)
INDOZONE - Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, menjelaskan kronologi kasus pembunuhan siswi SMP di tempat pemakaman umum Tionghoa, Palembang, yang terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban berinisial AA diperkosa lalu dibunuh oleh empat tersangka yang masih di bawah umur, yakni IS, (16 tahun), yang meurpakan pelaku utama. Kemudian MZ (13 tahun), MS (12 tahun), dan AS (12 tahun).
Para pelaku sudah ditangkap pada Selasa (3/9/2024) kemarin.
Baca Juga: Viral Video Aksi Begal Motor di Jember, Korban Alami Luka-luka
Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Harryo Sugihartono menjelaskan kasus itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan dari warga.
Berdasarkan hasil penyelidikan psikologi Biro SDM Kepolisian Daerah Sumsel, empat tersangka memperkosan karena dipicu sering menonton film porno yang tersimpan di ponsel pelaku.
Para pelaku menyekap korban hingga tewas dan kemudian melakukan rudapaksa terhadap korban secara bergiliran, dengan tersangka IS sebagai pelaku utama.
Baca Juga: Bikin Merinding! Pria Ditemukan Tewas di Tangerang, Posisi Akhir Tergantung di Gawang
Setelah korban meninggal, para pelaku membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 30 menit berjalan kaki dari lokasi awal untuk menghilangkan jejak.
Pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
Hal itu dilakukan pelaku agar tidak ada yang mencurigai bahwa dirinya adalah pelaku utama atas pembunuhan tersebut.
"IS ikut pada Yasinan malam pertama di kediaman korban agar tidak ada yang mencurigai atas perbuatan nya," kata Harryo Sugihartono.
Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
Berdasarkan hasil visum, polisi menemukan adanya tanda tindakan pidana berupa luka di bagian leher hingga patah tulang lidah. Selain itu, pakaian kaos bola yang dipakai korban sudah dalam keadaan melorot.
Kapolrestabes mengatakan saat ini tersangka utama sudah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya atas permintaan keluarganya dilakukan pembinaan rehabilitasi di Dinas Sosial sampai nanti penyerahan tahap dua kepada jaksa penuntut umum.
Konferensi pers kasus pembunuhan siswi SMP di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara