Ilustrasi anak korban pelecehan seksual (freepik)
INDOZONE.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban para finalis Miss Universe Indonesia 2023 memasuki babak baru. Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
"Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," sambungnya.
Baca Juga: Pengacara Sebut Polisi Gelar Perkara Hari Ini Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe
Polisi belum membeberkan lebih jauh terkait peranan satu tersangka tersebut. Namun, dia menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara lanjutan terkait kasus ini.
"Iya besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi," paparnya.
Ajang Miss Universe Indonesia 2023 berbuntut panjang dengan adanya sejumlah finalis yang merasa menjadi korban pelecehan. Pelecahan terjadi saar proses grand final.
Baca Juga: Polisi Sebut Bakal Tetapkan Tersangka Pelecehan Miss Universe dalam Waktu Dekat
Para finalis diminta untuk melakukan body checking. Saat proses body checking, para finalis juga di foto tanpa busana.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: