INDOZONE.ID - Pasca pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 kemarin. Badan Saksi Nasional (BSN) DPD Golkar Jember, memberikan kritik keras terkait regulasi KPU dan aplikasi SI REKAP.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh BSN DPD Golkar Jember. Banyak ditemukan persoalan saat pelaksanaan pemilu kemarin.
Dari persoalan ini, menurut Ketua BSN DPD Golkar Jember Dima Akhyar. KPU dapatnya memberikan klarifikasi dan penjelasan.
"Diantara persoalan yang kami temukan dari pelaksanaan Pemilu kemarin. Pertama, banyak saksi dari Golkar yang ditolak masuk TPS dengan alasan tidak datang sejak awal. Sehingga suara Golkar di banyak TPS tidak terawasi," kata Dima saat melakukan konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jember, Sabtu sore (17/2/2024).
Persoalan lain yang didapatkan, lanjutnya, didapati sejumlah saksi Golkar juga tidak menerima dokumen hasil pleno tingkat TPS secara lengkap.
Baca Juga: Suara PSI di Perhitungan KPU Terus Merosot di Bawah 3 Persen, Gak Lolos Masuk Parlemen Lagi?
"Ada saksi hanya mendapat formulir C1 DPRD Kabupaten, namun DPRD Provinsi dan DPR RI tidak dapat. Padahal sesuai regulasi, saksi berhak mendapatkan seluruh salinan suluruh dokumen," ungkapnya.
Selain itu, lebih lanjut kata Dima, BSN DPD Golkar Jember juga mengkritik proses penghitungan suara melalui SIREKAP.
Pasalnya, kegaduhan yang terjadi tidak hanya di luar atau khalayak publik secara umum. Tapi juga secara internal partai berlambang pohon beringin itu.
"Aplikasi itu (SIREKAP) menimbulkan kerancuan dan kegaduhan. Karena kerap kali tidak akurat dan tidak sesuai, bahkan menyesatkan. Angka (perolehan suara) yang muncul selalu berubah, sehingga menimbulkan ketidakpastian," ujarnya.
KPUBaca Juga: Real Count KPU Terbaru: Prabowo Unggul, Anies dan Ganjar Mengikuti
"Di internal kami itu muncul klaim. Saya yang menang, dasarnya SIREKAP. DPR RI misalnya, di SIREKAP yang menang Purnama Sidi. Padahal data fisik sementara yang kami terima, yang menang adalah Karimullah Dahruljiadi," sambungnya menjelaskan.
Menanggapi kritikan yang disampaikan BSN DPD Golkar Jember.
Komisioner Bawaslu Jember, Divisi Penindakan, Data dan Informasi Devi Aulia Rahman, mengatakan pihaknya akan mengkaji dan meneliti terkait adanya keluhan atau persoalan yang disampaikan para peserta Pemilu.
"Pemeriksaan dilakukan hingga ke TPS yang diduga terjadi pelanggaran. Laporan baru masuk dan akan kami tindaklanjuti," ujar Devi saat dikonfirmasi terpisah.
Saat ini selain menanggapi adanya laporan terkait persoalan Pemilu 2024, kata Devi, Bawaslu Jember juga memantau dan mengawasi proses rekapitulasi hasil perolehan suara.
"Karena terkait proses perhitungan TPS, sekarang sudah masuk wilayah Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Surat suara itu sudah dikirim dan ada di gudang PPK di kecamatan. Untuk jadwal rekapitulasi surat suara, serentak 17 Februari 2024 hari ini," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan