INDOZONE.ID - Sebanyak 74 nelayan di Sukabumi terjebak di ujung jembatan bekas dermaga tambang pasir besi milik PT. Sumber Baja Prima (SBP) yang berlokasi di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (16/10/2024).
Cuaca buruk dan ombak besar membuat mereka tak bisa kembali ke daratan, hingga tiga orang dinyatakan hilang dan 71 lainnya belum berhasil dievakuasi saat berita ini diturunkan.
Baca Juga: Abdul Razak dan Sri Suwanto Siap Perjuangkan Tambahan Kuota ASN untuk Kalteng
Menanggapi insiden tersebut, Sri Suwanto, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 4, mengungkapkan penyesalannya atas kurangnya antisipasi dini dan minimnya imbauan terkait kondisi cuaca yang berbahaya.
Ia menekankan pentingnya keselamatan nelayan sebagai prioritas utama pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
"Perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat pesisir harus menjadi fokus utama pemerintah. Tragedi ini tidak hanya menimpa keluarga korban di Sukabumi, tetapi juga menyentuh nurani kita semua sebagai sesama manusia," kata Suwanto, Ketua Paguyuban Kulowarga Jowo (Pakuwojo) Kalteng, organisasi yang menaungi masyarakat Jawa di Kalimantan Tengah.
Suwanto mencatat bahwa di Kalimantan Tengah terdapat sekitar 24.479 orang dari suku Sunda, yang setara dengan 1,36 persen dari populasi di provinsi tersebut.
Oleh karena itu, ia merasa sangat prihatin atas musibah yang menimpa para nelayan di Sukabumi.
Lebih lanjut, Suwanto mengaitkan insiden ini dengan visinya untuk Kalteng, khususnya dalam memperkuat sektor perikanan dan pertanian.
Ia menekankan perlunya kebijakan perlindungan sosial yang kuat serta peningkatan infrastruktur keselamatan bagi para nelayan, termasuk penggunaan teknologi pemantauan cuaca dan sistem peringatan dini yang lebih efektif.
“Tragedi hilangnya nelayan ini harus menjadi peringatan penting untuk lebih serius dalam memperhatikan keselamatan kerja di sektor-sektor yang sangat bergantung pada kondisi alam,” ujar Suwanto, yang juga Ketua Pengurus Daerah KAGAMAHUT (Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada-Fakultas Kehutanan) Provinsi Kalteng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release