Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara. (Z Creators/Joy Andre).
INDOZONE.ID — Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara mengungkapkan bahwa aksi jual-beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi hingga kini masih terjadi.
Heri menuturkan, ia merasa prihatin dan menilai jual-beli jabatan ASN kini sudah sampai tahap kronis dan perlu segera dibenahi.
"Saya menyinggung itu (jual-beli jabatan) karena ini sudah kronis. Sudah banyak di antara birokrat yang berurusan dengan lembaga hukum, KPK, Kepolisian, Kejaksaan," tegas Heri, seusai menghadiri Deklarasi Relawan Sedulur Heri-Sholihin di Perumahan SBS, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Sabtu (5/10/2024) kemarin.
Heri menuturkan, semua pelanggaran itu tidak terlepas dari kasus hukum yang menjerat dua pemimpin Kota Bekasi di periode sebelumnya yakni Mochtar Mohamad dan Rahmat Efendi.
Baca Juga: Kasus 7 Jasad Remaja Ngambang di Kali Bekasi, Propam Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Anggota Polisi
Praktik KKN tersebut yang kemudian menjadikan Pemerintah Kota Bekasi kotor.
"Kalau ujungnya begitu, berarti dipastikan di bawah juga melakukan hal yang sama, karena biasanya anak buah itu pasti ikut pimpinannya," ucap dia.
Heri pun menjamin, apabila ia menang dalam Pilkada Kota Bekasi tahun 2024, ia bersama pasangannya, Sholihin, akan membereskan praktik KKN yang terjadi dan menciptakan lingkungan pemerintah yang bersih.
"Ke depan, orang menjadi Camat, menjadi Lurah, menjadi Kasie dan Kabid, bukan dengan cara memberikan uang, tapi harus menunjukkan profesionalisme kerja dan juga harus memiliki integritas," tegas dia.
Baca Juga: Polisi: Ada Kandungan Alkohol di 7 Jasad yang Ditemukan Tewas di Kali Bekasi
"Maka seorang pemimpin yang baik, pemimpin yang bersih dan jujur, itu akan diikuti oleh perangkat di bawahnya. Ini lah yang akan kami tegakkan lima tahun dalam masa kepemimpinan kita," ucap dia lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: