INDOZONE.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya selesai melakukan pendalaman terhadap belasan personel kepolisian dalam kasus temuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Hasil pendalaman Propam, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Pendalaman yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).
Dengan keputusan ini, seluruh anggota polisi yang kala itu melakukan patroli, dipastikan sudah bertindak sesuai SOP. Pasalnya, Propam tidak menemukan tanda-tanda pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota.
Baca Juga: Polisi: Ada Kandungan Alkohol di 7 Jasad yang Ditemukan Tewas di Kali Bekasi
Perlu diketahui, tujuh jasad remaja ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu 22 September 2024. Mereka ditemukan oleh saksi mata yang sedang mencari kucingnya.
Berdasarkan pendalaman kepolisian, para korban memilih menceburkan diri untuk menghindari patroli polisi. Kala itu, mereka hendak menggelar aksi tawuran.
Sementara itu, Bid Propam Polda Metro Jaya sempat memeriksa 17 anggota polisi terkait kasus ini. Pemeriksaan ini untuk mencari ada atau tidaknya pelanggaran terkait kematian tujuh remaja tersebut.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan