Survei PSG sebut Ridwan Kamil-Suswono disukai 78 persen warga DKI Jakarta.
INDOZONE.ID - Ridwan Kamil rupanya disukai mayoritas oleh warga Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Klaim ini datang dari survei Political Strategy Group (PSG) yang menyebut 78 persen warga Jakarta menyukai sosok eks Gubernur Jawa Barat itu.
Menurut Kepala Peneliti PSG Ahsan Ridhoi, tingkat kesukaan warga terhadap Ridwan Kamil mengungguli Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun untuk soal tingkat ketahuan masyarakat, Ridwan Kamil kalah dari Anies dan Ahok.
Baca Juga: Inovasi Ridwan Kamil Hadirkan Mobil Curhat Keliling untuk Redakan Stres Warga Akibat Kemacetan, Yay or Nay?
"Ternyata di sini tingkat suka (terhadap) Ridwan Kamil paling tinggi di atas Anies dan Ahok, meskipun soal pengetahuan masyarakat, Ahok dan Anies lebih tinggi daripada Ridwan Kamil," ujar Ahsan dalam Rilis Survei Pilkada Jakarta di kawasan Kebon Sirih, Jakarta.
Ahsan mengatakan, unggul dari tingkat kesukaan jadi modal besar untuk Ridwan Kamil meski bukan jadi penentu kemenangan.
Sebanyak 96 persen warga Jakarta dilaporkan sudah mengenal atau mengetahui Ridwan Kamil, sementara hanya 4 persen yang mengaku tidak mengenalnya.
Berdasarkan hasil survei dari PSG, sekitar 78 persen warga Jakarta menyatakan bahwa mereka menyukai Ridwan Kamil, dengan 10 persen lainnya yang tidak menyukainya.
Selain itu, 8 persen warga mengaku tidak memiliki pendapat, dan 4 persen sisanya memilih untuk tidak memberikan jawaban.
"Ada 80 persen, hampir 80 persen yang menyukai Ridwan Kamil," ucapnya.
Survei ini dilakukan pada 6-15 Agustus 2024 di seluruh kota DKJ dengan melibatkan 1.540 responden.
Baca Juga: Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Relawan Berkah Harap Jakarta Adil Sejahtera dan Bebas Polusi
Metode survei dilakukan melalui teknik pengambilan sampel secara angkat bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2,7 persen pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: