Sehingga, guna menindalanjuti temuan tersebut, Bawaslu Sleman melalui Panwascam bersama PPK akan langsung turun ke lapangan untuk menelusuri pemilih yang belum tercoklit tersebut terutama mengambil atau meminta bukti otentik salinan data kependudukan.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk diusulkan agar dimasukkan daftar data pemilih saat pleno berjenjang dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Jangan sampai ada pemilih yang seharusnya memiliki hak pilih, tapi tidak terdaftar di daftar pemilih," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung