INDOZONE.ID - Tanggal 14 Februari 2024 menjadi saksi kegembiraan warga Kota Blitar di TPS 10 Kelurahan Blitar, saat Pemilihan Umum berlangsung.
Suasana kemeriahan Pemilu 2024 begitu kuat, dengan masyarakat yang antusias hadir untuk menyalurkan hak suaranya.
Kota Blitar menjadi saksi perhelatan demokrasi yang berbeda, terutama di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang didirikan dengan sentuhan unik.
Salah satu TPS yang mencuri perhatian adalah TPS 10 Kelurahan Blitar, Kota Blitar. Di sini, para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) memilih tema kebudayaan sebagai konsep pelaksanaan.
Namun, yang membuatnya begitu istimewa adalah kesenian jaranan yang menjadi ciri khas di kelurahan ini. Dengan bangga, TPS 10 Kelurahan Blitar menghias dirinya dengan ornamen-ornamen yang mengangkat tema Kesenian Jaranan pada pemilu 2024.
Baca Juga: Catat! Ini Hal-hal yang Dilarang saat Mencoblos di TPS
Sudah sejak pagi, warga antri untuk memberikan suaranya di TPS ini. Mereka tidak hanya datang untuk menunaikan kewajiban demokratis, tetapi juga untuk menikmati nuansa khas seni jaranan yang dihadirkan dalam suasana Pemilu.
Ornamen-ornamen yang dipasang di sekitar TPS menggambarkan keindahan dan keberagaman budaya yang dimiliki oleh Kelurahan Blitar.
Para petugas KPPS dengan semangat melayani pemilih, sekaligus turut menyemarakkan suasana dengan pakaian dan atribut bertema kebudayaan. Mereka bukan hanya sebagai pengawas Pemilu, tetapi juga sebagai duta kearifan lokal yang ingin menunjukkan identitas khas daerah mereka.
Keunikan TPS 10 Kelurahan Blitar ini menjadi pembuktian bahwa Pemilu 2024 dapat dihelat dengan kreativitas dan semangat kebersamaan.
Baca Juga: Deretan TPS Unik Pemilu 2024 di Surabaya: Dari Pelaminan Hingga Valentine
Melibatkan budaya setempat dalam proses demokrasi, bukan hanya menciptakan suasana yang hangat, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih merasa terlibat dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Inilah bukti nyata bahwa keberagaman Indonesia tidak hanya tercermin dalam warna kulit dan bahasa, tetapi juga dalam cara kita merayakan hak demokratis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X / Twitter (@RRIMalang)