INDOZONE.ID - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Sadar Demokrasi dan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihelat di Dusun Kandoka, Desa Benteng Paremba, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Jumat (29/12/2023) lalu.
Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding dalam sambutannya mengatakan, pemilu merupakan suatu rutinitas yang dilakukan setiap 5 tahun. Sehingga deklarasi Pemilu penting untuk diadakan.
"Setiap pemilu pasti ada konflik horisontal antara para pendukung, sehingga masyarakat kita belum dewasa dalam ber pemilu dan berdemokrasi," ujar Ali Jodding kepada wartawan.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Mabes Polri Bentuk Satgas Anti Money Politic!
Ia menambahkan, pemilu sebagai alat pemersatu Indonesia. Maka dari itu, tidak boleh ada perpecahan antara masyarakat karena berbeda pilihan.
Di satu sisi, ditegaskannya, dalam aturan KPU tidak ada satupun aturan Money Politik. Lebih jelasnya, aturan tersebut bukan dalam bentuk uang.
"Aturannya cuma memberikan BBM atau bahan Kampanye seperti Pakaian, Minuman/Makanan dan lainnya yang tidak melebihi dari Rp. 100 ribu. Kami berharap tidak ada politik transaksional," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri mengatakan, masa kampanye telah dimulai dimana para caleg melakukan sosialisasi di masyarakat.
Baca Juga: Hadiri Deklarasi Pemilu Damai di Jatim, Kapolri: Perbedaan Pilihan Jangan Jadi Permusuhan
Fitriani pun menekankan, kepada peserta sosialisasi untuk tidak melihat dari segi materi dari caleg tersebut.
"Karena ketika mereka duduk mereka akan memikirkan materi yang di keluarkan sehingga akan terjadi korupsi," terangnya.
Terkait Money Politik, kata Fitriani, hal itu memiliki unsur pidana yang telah di atur oleh undang-undang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung