Kategori Berita
Media Network
Senin, 06 NOVEMBER 2023 • 21:05 WIB

Survei: Masyarakat Percaya Jokowi Pengaruhi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam rilis survei di Jakarta.
INDOZONE.ID - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyatakan masyarakat meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam memuluskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

Hal itu berdasarkan hasil survei terbaru Charta Politika, yang dilakukan pada periode 26-31 Oktober 2023.

"Sebanyak 39,7 % responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden," kata Yunarto Wijaya di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Selain itu, ada 23,3 persen responden yang tidak percaya jika Presiden turut serta mempengaruhi putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.

Baca Juga: Mantan Hakim MK: Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK Tidak Punya Dasar yang Cukup Kuat

Adapun para responden diberikan pertanyaan: 'Apakah Bapak/Ibu/Saudara percaya atau tidak percaya Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut?'.

Charta Politika juga membedah jumlah masyarakat yang mengetahui putusan MK tersebut. Hasilnya cukup tinggi, yakni sebanyak 62,3 persen mengetahui putusan MK terkait usia capres-cawapres, kemudian 37,7 persen responden tidak mengetahui.

Dari 62,3 persen yang mengetahui putusan tersebut, ada 49,9 persen menyetujui jika putusan MK ini merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon Wakil Presiden.

"Dari jumlah tersebut, 49.9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden," ungkap Yunarto.

Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

Sementara, sambung Yunarto, ada 33,2 persen responden tidak menyetujui jika putusan MK ini adalah penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan Gibran Rakabuming menjadi calon Wakil Presiden.

Kemudian 17,0 persen responden menjawab tidak mengetahui apakah ada penyalahgunaan wewenang.

Survei Charta Politika ini dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 terhadap 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia.

Survei dilakukan menggunakan metode sampling multistage random sampling. dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Survei: Masyarakat Percaya Jokowi Pengaruhi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Link berhasil disalin!