Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11/2023).
INDOZONE.ID - Pihak Istana Kepresidenan mengimbau masyarakat tetap tenang menghadapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023).
Putusan MKMK tersebut terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK saat memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, mengenai batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
"Kita menginginkan situasi yang baik ya dalam rangka menjelang pemilu ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7/2023).
Baca Juga: Gerinda Tak Khawatir MKMK Batalkan Putusan MK: Tidak Masuk Akal!
Dia pun mengimbau agar seluruh pihak menjaga kondusivitas situasi nasional di setiap tahapan Pemilu 2024.
Menurut Moeldoko, pihak Istana berharap putusan tersebut dinamika politik di tahun politik ini, mengganggu proses pembangunan dan kepentingan nasional.
"Saya pikir ini persoalan hukum murni. Jadi kita sekali lagi berharap bahwa mari kita jaga sama-sama kondisi ini, kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain," ujar dia.
Baca Juga: Putusan MK Jadi Karpet Merah, Gibran Diyakini Bakal Jadi Cawapres Prabowo
Bagi Moeldoko, bangsa Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Beberapa di antaranya adalah pencapaian ketahanan pangan di tengah krisis pangan global, pemenuhan ketahanan energi, dan juga upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Banyak kok urusan negara yang lain, kita menghadapi urusan pangan, menghadapi urusan energi, ekonomi global, dan seterusnya. Itu jauh lebih penting daripada sekadar urusan politik, pada akhirnya malah bikin unstability," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: