Bacapres, Ganjar Pranowo, mengunjungi kediaman cucu Syekh Abdul Qadir Jailani.
INDOZONE.ID - Bakal calon presiden (Bacapres) 2024, Ganjar Pranowo, didoakan Syekh Muhammad Fadhil Jailani saat menghadiri acara pernikahan anak dari pengasuh Pondok Pesantren Khas Kempek yakni KH M Mustofa Aqil Siroj, pada Minggu (8/10/2023).
Sejumlah tokoh hadir dalam acara itu, di antaranya Menko Polhukkam Mahfud MD, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, hingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, KH Said Aqil Siroj yang merupakan kakak dari KH Mustofa, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
Baca Juga: DPRD Kota Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel
Ada pula keluarga KH Maimoen Zubair yang menjadi besan dari KH Mustofa. Hadir di antaranya Taj Yasin Maimoen yang duduk berdampingan dengan seorang syekh.
Syekh Muhammad Fadhil Jailani adalah cucu ke-25 dari Syekh Abdul Qadir Jailani yang dikenal sebagai sufi mahsyur serta Sulthanul Auliya’.
Bacapres, Ganjar Pranowo, mengunjungi kediaman cucu Syekh Abdul Qadir Jailani.
Mulanya Ganjar diperkenalkan oleh Kang Muh dan keluarga kepada Syekh Fadhil Jailani sebagai kandidat presiden 2024. Lalu ketika setelah bertemu mempelai, Ganjar dipanggil oleh Syekh Fadhil.
Didampingi penerjemah dan perwakilan keluarga, Syekh Fadhil tampak menyampaikan beberapa hal kepada Ganjar. Sesekali sang syekh tampak menghitung jari-jemari yang diperhatikan Ganjar dengan seksama.
Baca Juga: Bertemu di Istana, Pertemuan Presiden Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo Berlangsung 1 Jam
“Itu (yang disampaikan) doa dan amalan Syech Fadhil Abdul Qadir Djaelani buat Pak Ganjar,” kata perwakilan keluarga yang mendampingi Ganjar saat bersama Syekh Fadhil, yaitu Riyad.
Ia menuturkan, amalan yang diberikan berupa lantunan doa untuk dibaca sebanyak 313 kali seusai Ganjar menunaikan salat.
“Itu (amalan) untuk Pak Ganjar supaya selalu kuat dan sehat, artinya beliau sangat peduli kepada Pak Ganjar,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: