Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer. (Instagram/@immanuelebenezer)
INDOZONE.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Immanuel Ebenezer terlibat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan.
"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis (21/8/2025).
Kasus hukum ini lantas membuat pria yang akrab disapa Noel itu jadi sorotan publik. Indozone akan membahas profil dan perjalanan karier Immanuel Ebenezer.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pengusaha Jan Hwa Diana, yang Bikin Wamenaker Turun Tangan Kawal ke Proses Hukum
Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Instagram/@immanuelebenezer)
Immanuel Ebenezer Gerungan lahir pada 22 Juli 1975 di Riau. Ia merupakan aktivis dan politikus dari Partai Gerindra.
Noel, sapaan akrabnya meraih gelar sarjana bidang sosial di Universitas Satya Negara Indonesia pada tahun 2004.
Immanuel Ebenezer pernah menjadi Ketua kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2019.
Ia juga pernah menjabat sebagai Komisiaris Utama PT Mega Eltra dari Juni 2021 sampai 23 Maret 2022
Di Pilpres 2024 kemarin, ia dan JoMan sempat memberikan dukungan untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, ia membubarkan JoMan dan mendukung Prabowo-Gibran dengan membentuk relawan baru bernama Prabowo Mania 08.
Ia kemudian bergabung dengan Partai Gerindra dan maju sebagai caleg di Pemilihan Legislatif 2024 dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara. Namun ia gagal meraih kursi di DPR.
Pada 15 Oktober 2024, ia ditunjuk sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) di pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia secara resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenaker pada 21 Oktober 2024.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kena OTT KPK. (HO-Kemnaker RI)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan, Wikipedia