Wamenaker Imannuel Ebeneizer respons demo driver ojol terhadap aplikator Grab.
INDOZONE.ID - Driver ojek online (ojol) mendemo aplikator Grab di beberapa kota, seperti Mataram, Cirebon, Kupang dan Semarang.
Aksi demo itu direspons oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. Dia meminta aplikator mengedepankan kesejahteraan para driver-nya.
“Aplikator-aplikator asing ini dengan mengedepankan kesejahteraan para driver-nya. Kami akan buat aturan di kemnaker untuk lebih mensejahterakan para driver-driver ojek online,” ujarnya kepada media, Jumat (18/4/2025).
Ia menekankan, istilah mitra harus sama-sama menguntungkan, bukan justru merugikan para driver. Dirinya terus menyampaikan, bahwa aplikator harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.
Baca Juga: Pakai Atribut Ojol, Pria Ini Selundupkan Sabu 500 Gram ke Lapas Cipinang
Noel juga menyatakan, mendukung penuh aksi demonstrasi para driver Grab ini dan menyarankan agar tetap menjaga kondusifitas.
“Sebagai pemerintah, kami akan komunikasikan dengan aplikator. Saya mendukung driver grab unjuk rasa, tetapi harus dengan cara-cara elegan dan tanpa kekerasan,” sambungnya.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, ratusan mitra pengemudi Grab melakukan gelombang demonstrasi di beberapa kota, termasuk Cirebon, Semarang, Mataram dan Kupang.
Para peserta aksi menuntut Grab untuk menghapus “paket hemat” atau layanan “Grab Hemat” yang kabarnya mulai berlaku pada 17 Januari lalu. Layanan ini disinyalir merugikan driver karena mengurangi pendapatan mereka.
Baca Juga: Pengirim Teror Kepala Babi ke Tempo Pakai Jasa Ojol, Sang Driver Diperiksa Bareskrim
Di Mataram, para mitra yang bergabung dalam aksi demonstrasi bahkan menggeruduk dan menyegel kantor Grab dan mendesak agar Grab diusir dari NTB.
Koordinator aksi, Rudy Santono menjelaskan, bahwa aksi yang dilakukan sejak Senin lalu. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen Grab Mataram.
Pada waktu itu, manajemen Grab Mataram diberikan tenggat waktu 3x24 jam untuk merespons tuntutan massa aksi, tetapi tidak ada jawaban sama sekali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis