Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK (Dok. Kemenaker)
INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jika pihaknya tidak hanya menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pasalnya, KPK mengaku pihaknya mengamankan sebanyak 10 orang lainnya.
"10 orang (yang diamankan)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Jelaskan Penyebabnya
Sayangnya, KPK sendiri belum mengungkap siapa saja sosok dari 10 orang yang ditangkap oleh pihaknya.
Dia hanya menyebut kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan tindakan pemerasan.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," paparnya.
Baca juga: Profil dan Karier Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Ditangkap KPK dalam OTT Pemerasan K3
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam pasca mengamankan Noel untuk menentukan status hukum dalam perkara ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan