INDOZONE.ID - Kabar baik tersiar untuk masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motornya di wilayah Banten. Sebab, Polda Banten menyita 13 motor hasil curian yang kini bisa diambil pemiliknya secara gratis.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. Maruli meminta masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya, untuk datang ke Polda Banten dengan membawa surat-surat sah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah," kata Kombes Maruli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Dalam proses verifikasi kendaraan dengan surat-surat yang dibawa, jika hasilnya akurat, maka masyarakat diperkenankan membawa kembali sepeda motornya tanpa dipungut biaya apapun.
Baca juga: Pencuri Motor di Apartemen PIK 2 Ditangkap, Modusnya Tukar Pelat Nomor
"Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun," ucapnya.
Polda Banten juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk menyebarkan informasi ini ke kerabatnya yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya.
"Kami berharap masyarakat segera mengecek kendaraan yang telah diamankan. Bagi masyarakat yang mengetahui anggota keluarga, tetangga, atau kerabat yang kehilangan sepeda motor, silakan informasikan agar datang ke Mapolda Banten," katanya.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman sebagai langkah pencegahan curanmor," sambungnya.
Berikut daftar identitas 13 unit motor hasil curian yang diamankan oleh Polda Banten:
1. Honda Beat warna merah hitam, nopol B3627WEU. Nomor rangka MH1YME119TK985737.
2. Honda Beat warna putih hitam tanpa nopol. Nomor rangka MH1JME115SK519091.
3. Honda Vario warna merah hitam, nopol A 3127 PG & B 4225 SYJ. Nomor rangka MH1JMC119SK742870, nomor mesin JMC1E1741878. Data pemilik Yuniarsih, Kp Jampang, Cimarga, Lebak. Nopol asli A 3721 PC.
4. Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol. Nomor rangka MH1JM822RK121348.
5. Honda Vario 150 warna hitam doff. Nopol A 2015 JO. Nomor rangka MH1JMK114TK042072, nomor mesin JMK1E-1042073. Data pemilik Kusniasih, Labuan Pandeglang.
6. Honda Vario 150 warna hitam doff. Nopol A 3641 IM & A 3689 BQ. Nomor rangka MH1JMD126SK026202. Nomor mesin JMD1E2025714. Data pemilik Asiah, Baros Serang.
7. Honda Beat Street warna silver. Nopol B 5017 BLC. Nomor rangka MH1JM8211PK981705, nomor mesin JM82E1981123.
8. Honda Beat warna silver. Nomor rangka MH1JMF119SK229992, nomor mesin JMF1E1229696. Data pemilik Suryana, Cikupa Tangerang.
Baca juga: Jual Motor Curian Lewat Facebook, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jakpus
9. Motor Honda Beat warna hitam lis merah tanpa nopol. Nomor mesin JME1E154475.
10. Honda Scoopy warna abu, tanpa nopol. Nomor mesin JM03E114244, pemilik Faisal Fatihah, Maja Lebak.
11. Honda Vario warna merah, Nopol A 6463 JZ. Nomor rangka MH1JMC112NK018345, nomor mesin JMC1E1018356.
12. Honda Beat warna hitam tanpa nopol.
13. Motor Honda Beat Sporty warna merah hitam tanpa nopol. Nomor rangka MH1JME11XSK478957, nomor mesin JME1E1477036. Data pemilik Hanayati, leasing FI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan