Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 03 JULI 2026 • 15:31 WIB

Jadi Korban Kehilangan Sepeda Motor di Banten, Coba Cek Sekarang di Kantor Polisi

Jadi Korban Kehilangan Sepeda Motor di Banten, Coba Cek Sekarang di Kantor PolisiPolda Banten menyita 13 motor hasil curian yang kini bisa diambil pemiliknya secara gratis. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Kabar baik tersiar untuk masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motornya di wilayah Banten. Sebab, Polda Banten menyita 13 motor hasil curian yang kini bisa diambil pemiliknya secara gratis.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. Maruli meminta masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya, untuk datang ke Polda Banten dengan membawa surat-surat sah.

Jadi Korban Kehilangan Sepeda Motor di Banten, Coba Cek Sekarang di Kantor PolisiPolda Banten menyita sebanyak 13 motor hasil curian yang kini bisa diambil pemiliknya secara gratis. (Dok. Istimewa)

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah," kata Kombes Maruli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Dalam proses verifikasi kendaraan dengan surat-surat yang dibawa, jika hasilnya akurat, maka masyarakat diperkenankan membawa kembali sepeda motornya tanpa dipungut biaya apapun.

Baca juga: Pencuri Motor di Apartemen PIK 2 Ditangkap, Modusnya Tukar Pelat Nomor

"Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun," ucapnya.

Polda Banten juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk menyebarkan informasi ini ke kerabatnya yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya.

"Kami berharap masyarakat segera mengecek kendaraan yang telah diamankan. Bagi masyarakat yang mengetahui anggota keluarga, tetangga, atau kerabat yang kehilangan sepeda motor, silakan informasikan agar datang ke Mapolda Banten," katanya.

"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman sebagai langkah pencegahan curanmor," sambungnya.

Berikut daftar identitas 13 unit motor hasil curian yang diamankan oleh Polda Banten:

1. Honda Beat warna merah hitam, nopol B3627WEU. Nomor rangka MH1YME119TK985737.

2. Honda Beat warna putih hitam tanpa nopol. Nomor rangka MH1JME115SK519091.

3. Honda Vario warna merah hitam, nopol A 3127 PG & B 4225 SYJ. Nomor rangka MH1JMC119SK742870, nomor mesin JMC1E1741878. Data pemilik Yuniarsih, Kp Jampang, Cimarga, Lebak. Nopol asli A 3721 PC.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jadi Korban Kehilangan Sepeda Motor di Banten, Coba Cek Sekarang di Kantor Polisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!