Ilustrasi Penyiksaan (Freepik)
INDOZONE.ID - Seorang perempuan berinisial M (30) diduga mendapat tindakan penyiksaan hingga kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum polisi. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan polisi tersebut sudah diterima yang teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Korban saat membuat laporan polisi didampingi oleh tim Hotman 911.
"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Kuasa hukum korban, Raden Reza, kepada wartawan pada Kamis 2 Juli 2026, dikutip Jumat (3/7/2026).
Peristiwa ini bermula saat korban dikenalkan oleh seorang polisi pada 2023 di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Baca juga: Penggerebekan Bandar Narkoba di Katimgan Berujung Maut, 1 Polisi Tewas, 2 Hilang
Singkat cerita, korban membina rumah tangga pada 2023 melalui pernikahan siri. Tapi, pernikahan itu menjadi masa suram untuk M karena jadi awal penyiksaan terhadapnya.
Dalam perjalanannya, korban dipaksa untuk membuat narkoba oleh pelaku. Sepanjang perjalanan waktu, terungkap polisi tersebut ternyata juga sudah beristri.
"Sepanjang itu, korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucapnya.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit, korban malah ditinggalkan di sana. Korban juga mendapat intimidasi dari sosok polisi tersebut agar tidak buka suara.
"Jadi, memang korban itu kita sebut disekap memang tidak disekap ya, tapi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa akan disebarkan CCTV yang asusila sih seperti itu. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan seperti itu," katanya.
Kasus ini mencuat usai Tim 911 Hotman Paris pun mendapat informasi dan melakukan pendampingan hukum. Bahkan pelaku disebut sudah diamankan di Polda Jateng.
"(Pelaku anggota Polri) masih aktif. Tadi, saya dapat kabar juga sudah diamankan sih makanya apresiasi buat Polri," pungkas Reza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan