Jumat, 19 JUNI 2026 • 16:05 WIB

Karena Judol, Karyawan Konveksi Mencuri di Kantor Sendiri hingga Diciduk Polisi

Author

Tangkapan CCTV karyawan konveksi mencuri di kantor sendiri. (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

INDOZONE.ID - Pria berinisial WS (24) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan aksi pencurian di kantor tempatnya bekerja. Pelaku melakukan aksinya hanya karena kebiasaan bermain judi online (judol).

"Pelaku merupakan karyawan baru yang bekerja sekitar satu bulan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Padahal, pelaku baru bekerja selama kurang lebih satu bulan di tempat konveksi tersebut. Dia melihat adanya celah keamanan, lalu langsung beraksi mengambil bahan kain untuk dijual kembali.

"Yang bersangkutan melihat adanya peluang dan memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian bahan kain sebanyak empat kali," tuturnya.

Baca juga: Sekuriti Mal di Tambora Nekat Curi Sembako Selama 5 Bulan untuk Judol

Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku beberapa waktu lalu. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatanya dengan alasan tekanan ekonomi hingga kebiasaan bermain judol. 

"Uang hasil penjualan kain curian digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan bermain judi slot," tuturnya.

Pihak konveksi mengalami kerugian sekitar Rp2 juta karena ulah karyawan barunya itu. Pelaku kini diamankan di kantor polisi.

"Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU