INDOZONE.ID - Belum genap satu minggu usai diumumkan oleh Polda Metro Jaya, Tim Pemburu Begal Polda Metro sudah membuahkan hasil dengan menangkap delapan pelaku kejahatan. Mereka acap kali beraksi melakukan pembegalan hingga viral termasuk menyasar korban yang merupakan warga negara asing (WNA).
"Kami dari tim pemburu begal alhamdulillah sudah mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang kita ketahui beberapa waktu belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin pada Senin (18/5/2026) malam.
Para pelaku tercatat sudah melakukan aksi kejahatanya di sejumlah titik di Jakarta antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng sampai ke wilayah Gandaria.
Baca juga: Komplotan Begal Dibekuk Polda Metro, Sudah Beraksi 120 Kali Termasuk Sasar WNA
"Beberapa TKP yang kemarin sempat viral, para pelakunya sebagian sudah kami lakukan penangkapan. Kemudian yang lainnya masih dalam pengejaran," ucap Iman.
Dari delapan pelaku tersebut, tiga diantaranya melakukan aksinya di kawasan Bundaran HI. Bahkan, aksi mereka terbilang sering.
"Tiga di antaranya adalah pelaku yang melakukan perampasan handphone di Bundaran HI. Yang bersangkutan tadi berdasarkan interview sementara dari tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP," tuturnya.
Lebih jauh, mereka ada juga yang melakukan aksi kejahatan dengan menyasar korban yang merupakan warga negara asing.
"Warga negaranya ada yang dari Malaysia, kemudian Jerman, kemudian Tiongkok sama Itali," kata Iman.
Kekinian, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya sendiri hingga saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya termasuk menargetkan pelaku yang memegang senjata api.
Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siap Beraksi 24 Jam di Titik Rawan Kejahatan
"Untuk yang sedang dalam pengejaran, diindikasikan yang bersangkutan menggunakan senjata api dan saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap yang memegang senjata api," pungkas Iman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan