Komplotan begal ditangkap Polda Metro Jaya. (Eddy Suroso)
INDOZONE.ID - Tim pemburu begal Polda Metro Jaya meringkus komplotan begal yang beraksi di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, dan Gandaria. Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pelaku beroperasi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sempat viral di media sosial
"Para pelakunya sebagian sudah kami lakukan penangkapan malam hari ini. Kemudian yang lainnya masih dalam pengejaran juga." Kata Imanuddin
Di antara delapan pelaku yang diamankan, tiga di antaranya adalah pelaku perampasan handphone milik warga negara asing di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Baca juga: DPR Nilai Kasus Kekerasan PRT Tak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice
"Berdasarkan interview sementara dari tiga tersangka, sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP. Kami sedang mengkompulir untuk seluruh tempat kejadian perkara yang pernah dilakukan oleh para tersangka-tersangka tersebut. Empat di antaranya korbannya adalah warga negara asing," terangnya.
Menurut keterangan Imanuddin, ketiga pelaku ditangkap dibeberapa tempat yang berbeda di wilayah Bekasi, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Sedangkan ke empat Negara Asing yang menjadi korban kejahatannya ada negara Malaysia, Jerman dan Tiongkok dan Italia," katanya.
Kedelapan tersangka di dijerat Pasal 466, 471, 477, dan 479 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan