Selasa, 31 MARET 2026 • 15:17 WIB

Pasca Lebaran, Polda Metro Bongkar Home Industri Ganja Sintetis Partai Kecil di Jaksel

Author

Barang bukti home industri ganja sintetis di Jaksel. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar aktivias pembuatan ganja sintetis di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Ganja-ganja sintetis tersebut dijual kembali secara daring.

"Kami dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan pelaku peredaran dan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis dengan inisial MS (24)," kata Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Bobby Wijaya, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Kasus ini terungkap diawali informasi aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi melakukan operasi di sana, pada Jumat 27 Maret 2026, sekira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Polda Metro Temukan 4,3 Ganja di Depok, Dikemas Pakai Kain

Di lokasi tersebut, polisi menangkap pelaku. Masih di lokasi yang sama, polisi turut menyita berbagai macam barang bukti, salah satunya alat untuk membuat ganja sintetis.

"Barang buktinya narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kurang lebih 341 gram berikut di temukan bibit untuk pembuatan sintetis, alkohol untuk mencampur pembuatan, alat mixer, dan berbagai macam serta modus mereka melakukan penjualan diantaranya dengan melalui media online berupa Instagram melalui akun," ucapnya.

Total barang bukti yang disita, antara lain berupa tembakau sintetis dengan berat bruto 341,62 gram serta bibit sintetis seberat 26,15 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui pelaku mengedarkan barang haram tersebut melalui media sosial dengan sistem transaksi yang dilakukan secara terselubung.

"Mereka melakukan penjualan di antaranya dengan melalui media online berupa Instagram melalui akun," jelas Bobby.

Baca juga: Peredaran 3 Kg Ganja di Tanah Abang Digagalkan Polisi, 2 Pelaku Ditangkap

Terkini, Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak pernah mencoba ataupun menggunakan narkotika tersebut," pungkas Bobby.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU