Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 13 MARET 2026 • 12:40 WIB

Polda Metro Temukan 4,3 Ganja di Depok, Dikemas Pakai Kain

Polda Metro Temukan 4,3 Ganja di Depok, Dikemas Pakai KainPolda Metro temukan ganja dibungkus kain di Depok (Dok. Polda Metro Jaya)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja dengan berat 4,3 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat. Ganja tersebut dikemas ke dalam sebuah kain.

Pengungkapan kasus ini berawal dari masuknya informasi dari masyarakat berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Depok. Beranjak dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pendalaman.

Pada Selasa, 10 Maret 2026 malam, polisi akhirnya meringkus MA (30) di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik yang berisi narkotika jenis ganja.

Baca juga: Jelang Lebaran, Jajaran Polres Sukoharjo dan Forkopimda Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Knalpot Brong

"Pada Selasa, 10 Maret 2026, jam 21.30 WIB di daerah Bojongsari, Kota Depok telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan Inisial MA," kata Kanit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Pengembangan kemudian dilakukan sampai ke rumah tersangka. Di rumah itu, polisi menemukan kain yang ternyata berisi ganja.

"Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4.385 gram atau 4,3 kilogram," ucap Joko.

Baca juga: Polres Bekasi Terjun ke Kampung Kavling, Edukasi Bahaya Narkotika

Pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Polisi sendiri masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Temukan 4,3 Ganja di Depok, Dikemas Pakai Kain

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!