INDOZONE.ID - Mohammad Riza Chalid (MRC) resmi jadi buronan interpol setelah namanya masuk dalam daftar red notice yang diterbitkan oleh Divisi Hubungan Internasional Polri.
Riza Chalid menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018–2023.
Ses NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan, red notice untuk Riza Chalid telah disebar ke 196 negara.
Artikel ini akan membahas secara lengkap sosok Riza Chalid, mulai dari profil, rekam jejak bisnis, kekayaan hingga kontroversinya
Siapa Itu Riza Chalid?
Mohammad Riza Chalid merupakan pengusaha minyak asal Indonesia yang dijuluki "Saudagar Minyak" (Gasoline Godfather) karena dominasinya dalam bisnis sektor minyak dan gas.
Riza Chalid lahir di Makassar pada 1959. Ia merupakan anak dari pasangan Chalid bin Abdat dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri.
Riza Chalid menikah dengan seorang wanita bernama Roestriana Adrianti pada 1985. Dari hasil pernikahan ini, mereka dianugerahi dua anak bernama Muhammad Kerry Adrianto (lahir tahun 1985) dan Kenesa Ilona Rina (lahir tahun 1989).
Namun sayangnya, pernikahan Riza dan istri tak berlangsung lama. Mereka sepakat bercerai pada 2012 silam.
Rekam Jejak Bisnis Riza Chalid
Riza Chalid mengawali kariernya di sektor jaringan bisnis energi yakni minyak dan gas (migas). Bisnisnya berkembang pesat hingga menjadi pemain besar dalam perdagangan migas.
Ia diketahui mendirikan sejumlah perusahaan yang terlibat bisnis impor dan distribusi BBM. Riza Chalid perlahan bertransformasi menjadi sosok penting dalam rantai pasok energi nasional.
Pengaruh Riza Chalid di sektor migas sangat kuat, sehingga dijuluki "Raja Migas". Bahkan salah satu perusahaannya, Global Energy Resources disebut-sebut jadi pemasok utama minyak ke Petral, anak usaha Pertamina di Singapura.
Tak hanya itu, Riza Chalid juga dekat dengan sejumlah tokoh politik nasional. Hal ini semakin memperkuat posisinya jadi pemain kunci sektor migas nasional.
Kontroversi Riza Chalid
Di balik kisah suksesnya sebagai pebisnis, Riza Chalid memiliki sejumlah kontroversi yang merusak reputasinya. Berikut daftarnya!
- Skandal "Papa Minta Saham" (2015)
Pada 2015 silam, nama Riza Chalid mencuat ke publik setelah beredar rekaman percakapan yang disebut istilah "Papa Minta Saham". Rekaman itu membahas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia antara Riza Chalid dan Ketua DPR saat itu, Setya Novanto.
Namun kasus dihentikan setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan rekaman tersebut tidak sah sebagai barang bukti.
- Isu Petral
Riza Chalid juga pernah dikaitkan dengan pengelolaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang telah dibubarkan pemerintah pada 2015 untuk memberantas "mafia migas".
Kasus Hukum Riza Chalid
Pada pertengahan 2025, Riza Chalid terlibat kasus korupsi besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018–2023.
Riza Chalid diduga melanggar hukum karena menyepakati penyewaan Terminal BBM Merak saat fasilitas tersebut belum dibutuhkan oleh Pertamina.
Akibat perbuatannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Jadi Buronan Interpol
Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Penetapan DPO dilakukan setelah Riza Chalid mangkir tiga kali dari panggilan penyidik.
Pada Oktober 2025, paspor Riza Chalid resmi dicabut pemerintah. Pelarian Riza Chalid sempat terlacak di Singapura dan Malaysia.
Kemudian pada 23 Januari 2026, Divisi Hubungan Internasional Polri resmi memasukkan nama Riza Chalid dalam red notice.
Red notice itu disebar Divisi Hubungan Internasional Polri ke 196 negara untuk membatasi ruang gerak pelarian Riza Chalid.
Ses NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko dalam konferensi pers Minggu (1/2/2026) mengatakan, pihaknya sudah berhasil melacak lokasi negara tempat Riza Chalid bersembunyi. Namun hal tak bisa diungkapkan ke publik.
Kekinian katanya, pihak Interpol Indonesia sudah mendatangi negara tersebut untuk kemudian dilakukan pengejaran.
Baca juga: Polri Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid, Resmi Jadi Buronan Internasional
"Set NCB Interpol, mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri, terkait dengan kejahatannya di Indonesia sehingga menjadi buronan internasional, yang menjadi fokus kejahatan transnasional dan internasional," jelas Ses NCB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wikipedia, Tribrata News