Jumat, 12 DESEMBER 2025 • 09:25 WIB

Warung dan Motor Dibakar Usai Dua Debt Collector Dikeroyok di Kalibata, Ini Kata Polres Metro Jaksel!

Author

Polres Metro Jakarta Selatan buka suara terkait aksi pengrusakan di Kalibata. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya buka suara terkait insiden pembakaran di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan semalam, pasca terjadinya aksi pengeroyokan dua debt collector yang menyebabkan satu diantaranya tewas. 

Polisi mengamini jika massa membakar warung milik warga hingga sepeda motor ojek di sana.

"Ada kejadian pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam luka berat dan dilakukan oleh yang masih dalam lidik ya. Kita masih melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Baca juga: Usai Debt Collector di Keroyok, Tenda Pedagang Hingga Motor di Kalibata Dibakar!

"Akibat dari itu yang korban ini mempunyai teman-teman kurang lebih 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang," sambungnya.

Massa dikatakan Nicolas datang dengan jumlah besar ke kawasan Kalibata. Mereka langsung melakukan perusakan warung milik warga di sana.

“Sebenarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengantisipasi itu, namun kekuatan pada saat itu yang tiba-tiba datang kurang lebih 100 orang itu merusak warung-warung yang ada di sekitar tempat ini," tuturnya.

Beruntung, tidak ada korban dalam aksi perusakan semalam. Namun ada kerugian materil akibat aksi pembakaran.

"Pengrusakan, korban jiwa tidak ada. Yang ada korban material, ada beberapa warung yang rusak dan sepeda motor ojek yang mengangkut barang-barang itu dibakar," kata Nicolas.

Aksi pengrusakan motor dan warung di Kalibata (ANTARA FOTO/Fauzan)

Baca juga: Sedang Hentikan Motor di Kalibata, 2 Debt Collector Dihajar Sampai Ada yang Tewas

Lebih jauh, Nicolas menegaskan jika pihaknya saat ini tengah mendalami dua rangkaian peristiwa tersebut, dimulai dari pengeroyokan pada siang hari hingga malam hari terjadinya aksi pembakaran.

"Pada intinya kita akan berusaha keras untuk menangani dua perkara ini. Yang pertama adalah penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat, dan yang kedua adalah kasus pengrusakan atau pembakaran," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU