Selasa, 28 OKTOBER 2025 • 08:40 WIB

100 Ribu WNI Kerja di Kamboja Meski Bulan Negara Tujuan, Menko PM Ingatkan Risiko TPPO

Author

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal.

“Di sana (Kamboja) itu terakhir sekitar 100 ribu orang. Seratus ribu orang itu baik yang bekerja di sektor tertentu, maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya,” kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, dikutip Selasa (28/10/2025)

Muhaimin menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja Indonesia di Kamboja bekerja di sektor kuliner.

“Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada rujak cingur, Pecel Madiun. Banyak di sana,” ujarnya.

Baca juga: Selamatkan Korban TPPO di Kamboja Asal Asir Asir, Hamdan Apresiasi Pemerintah Aceh Tengah

Namun, ia menegaskan bahwa Kamboja bukan negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), karena hingga kini belum ada kerja sama bilateral yang menjamin keselamatan dan perlindungan hukum bagi pekerja asal Indonesia.

Peringatan Risiko Eksploitasi dan TPPO

Menko Muhaimin menyoroti tingginya risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia yang berangkat ke Kamboja tanpa prosedur resmi.

“Kita terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” tegasnya.

Ia menegaskan, setiap tawaran kerja dengan penempatan ke Kamboja dapat dipastikan ilegal, karena negara tersebut tidak termasuk dalam daftar tujuan penempatan PMI yang diakui pemerintah Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) disebut telah berulang kali mengeluarkan peringatan agar calon PMI tidak tergiur tawaran kerja ke Kamboja.

Bagi WNI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah memastikan adanya upaya perlindungan menyeluruh melalui koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh.

“Kalau sudah terlanjur di sana maka harus ada upaya-upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor,” ujar Muhaimin.

Baca juga: Kisah Pria Dijebak hingga Dipaksa Kerja di Kamboja, Diculik sampai Diancam

Ia juga memastikan bahwa KBRI Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan layanan bantuan bagi pekerja migran Indonesia yang menghadapi masalah di negara tersebut.

Imbauan bagi Calon Pekerja Migran

Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja luar negeri, terutama ke negara yang tidak memiliki perjanjian resmi dengan Indonesia.

“Calon PMI harus memastikan keberangkatan kerja dilakukan lewat jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang yang kerap menargetkan calon pekerja migran Asia Tenggara,” ujarnya.

Pemerintah, kata Muhaimin, akan terus memperkuat sosialisasi dan pengawasan guna memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU