Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan, pemeriksaan Lisa sebagai tersangka dijadwalkan pada Senin (20/10) pukul 11.00 WIB di Gedung Bareskrim, Jakarta.
"Besok LM dipanggil sebagai tersangka. Surat pemanggilan sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam,” ujar Rizki di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Ia menambahkan bahwa penetapan Lisa sebagai tersangka telah dilakukan sejak pekan lalu, meski detail waktu dan dasar penetapan tidak dijelaskan lebih lanjut.
Baca juga: Potret Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Dugaan Anak Ridwan Kamil
Kasus ini bermula dari laporan resmi Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Polri pada 11 April 2025.
Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang dilakukan oleh Lisa Mariana melalui akun media sosialnya.
Perseteruan bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025, yang diduga menunjukkan komunikasi antara dirinya dengan seseorang yang diklaim sebagai Ridwan Kamil.
Dalam unggahan itu, Lisa juga mengaku sedang mengandung anak dari sosok yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil.
Unggahan tersebut viral dan menimbulkan kehebohan publik, hingga akhirnya Ridwan Kamil menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baiknya.
Tes DNA
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Pusat Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa yang berinisial CA.
Baca juga: Tangis Lisa Mariana Usai Diperiksa Bareskrim, Tegaskan Ayah Anaknya Ridwan Kamil
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyatakan hasil tes menunjukkan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.
Tes DNA tersebut menjadi bukti ilmiah utama yang memperkuat posisi hukum Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Polri kini akan melanjutkan proses penyidikan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka, dengan fokus pada bukti digital dan motif unggahan yang dinilai merugikan nama baik Ridwan Kamil.
Rizki memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan untuk menjaga keadilan bagi semua pihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA