INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat aspek pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan tata kelola program nasional tersebut berjalan transparan dan akuntabel.
“Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring. Dari kajian itu nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Budi menjelaskan, kajian dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan observasi lapangan, pengumpulan data, serta analisis mendalam terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
“Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan kesimpulan yang lengkap dan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG,” katanya.
Baca juga: BGN Kembalikan Anggaran MBG Sebesar Rp 70 Triliun, Penjelasan Purbaya
Kajian ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa publik, terutama dalam program berskala besar seperti MBG yang memiliki nilai anggaran mencapai ratusan triliun rupiah.
BGN Tindak Tegas Korupsi di SPPG
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana utama program menegaskan komitmen untuk menegakkan integritas dalam implementasi MBG.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menyatakan bahwa setiap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan korupsi akan diberhentikan dan diproses hukum.
“Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG,” kata Tigor saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/10).
BGN bahkan telah memecat seorang kepala SPPG yang diduga terlibat praktik korupsi dengan modus kolusi bersama yayasan penyedia bahan baku.
Pejabat tersebut disebut bersepakat membeli bahan baku berkualitas rendah dengan imbalan berupa setoran bulanan dari pihak yayasan.
"Kepala SPPG itu dijanjikan bagian dari selisih antara harga riil dan harga yang dilaporkan ke BGN, hampir Rp20 juta per bulan,” ungkap Tigor.
Baca juga: BGN Ungkap 3 Kunci Sukses Program MBG
Kasus tersebut kini menjadi perhatian BGN dan KPK, yang menilai pentingnya sistem pengawasan berlapis, mulai dari proses pengadaan, distribusi, hingga pelaporan keuangan.
KPK Dorong Tata Kelola Transparan
KPK menegaskan bahwa hasil kajian nantinya akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan mekanisme kontrol internal di BGN maupun lembaga pendukung lainnya.
“Tujuan kami bukan hanya penindakan, tapi memastikan sistemnya kuat agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” tutur Budi.
Program MBG menjadi salah satu agenda strategis nasional yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan gizi ibu dan anak, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dengan alokasi anggaran lebih dari Rp300 triliun, program ini menjadi salah satu yang paling besar dalam sejarah kebijakan sosial nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA