INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut jika wilayah Bekasi, Jawa Barat menjadi titik termasif peredaran narkotika di wilayah Jadetabek. Hal ini lantaran Polda Metro Jaya kerap menyetop peredaran narkoba di Bekasi sebelum menyebar ke wilayah yang lainnya.
"Terkait dengan wilayah mana yang terbanyak, perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, terkait dengan penyalahguna rekan-rekan atau masyarakat serta pengedar, di wilayah Jakarta ini tidak ada yang tidak tersentuh oleh para pengguna maupun pengedar. Semua sudah terjangkau," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahamad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
"Namun dalam hal ini perlu kami sampaikan bahwa terbanyak pengungkapan ini di wilayah Bekasi," sambungnya.
Kombes David menyebut wilayah Bekasi menjadi wilayah yang lintas peredaran narkoba. Pasalnya, narkotika yang masuk ke tanah air kerap melintas wilayah Bekasi sebelum akhirnya berada di Jakarta.
Baca juga: Kepuasan Warga Capai 70 Persen, Wali Kota Bekasi: Masih Banyak yang Perlu Dibenahi
"Karena memang wilayah Bekasi ini kami fokus disitu untuk menyetop peredaran yang ada dari Sumatera, karena rekan-rekan ketahui pintu masuk peredaran ataupun penyeludupan narkotika ini dari luar khususnya dari Malaysia," kata David.
"Perairan Malaysia adalah di wilayah Sumatera tepatnya di Medan, Riau maupun di Aceh sehingga kami melakukan penyekatan itu baik di Bakauheni, di Merak maupun di wilayah Bekasi sehingga banyak yang kami ungkap di wilayah Bekasi," sambungnya.
Lebih jauh, David mengungkap jika pengguna narkotika di Jadetabek masih berusia produktif.
"Terkait dengan usia pengguna tadi sudah kami sampaikan sebagian besar 60 persen itu adalah usia produktif, 18 sampai dengan 60 tahun. Sekali lagi penyelaguna ini adalah usia produktif. 60 persen dari mereka merupakan penyalahguna narkoba dalam hal ini usia," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja membeberkan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang dua bulan dalam priode bulan Mei hingga Juni 2025. Hasilnya, sebanyak 1.243 kasus berhasil terungkap.
Dari ribuan kasus, sebanyak 1.672 tersangka berhasil ditangkap. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita antara lain ganja seberat 155,5 kg, sabu 10,7 kg, ekstasi 5.612 butir dan heroin seberat 1,561.
Baca juga: Kronologi Cerita Ibu di Bekasi Soal Anaknya Viral: Dilecehkan Saat Salat di Masjid Berulang-Ulang
Barang bukti narkotika ini langsung dilakukan pemusnahan. Polda Metro Jaya menyebut barang bukti yang berhasil disita ini senilai Rp 53 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan