INDOZONE.ID - Polda Kalimantan Timur diketahui tengah mengusut kasus narkotika yang menyeret Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA).
Penanganan perkara yang dilakukan Polda Kaltim itu, kini dapat bantuan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Eko mengamini Polda Kaltim tengah mendalami kasus tersebut.
"Bahwa, benar kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim," kata Brigjen Eko saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Baca juga: Bareskrim Sikat Hotel di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba, Belasan Orang Ditangkap
Eko menyebut pihaknya akan membantu Polda Kaltim dalam pengembangan kasus tersebut.
"Selanjutnya, untuk pengembangan kasus tersebut akan diback-up oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," ucap Eko.
Sekedar informasi, AKP YBA ditangkap pada awal Mei 2026 lalu. Dia ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, AKP YBA ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim. Proses pemeriksaan terhadap anggota polisi tersebut hingga kini masih berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan