Ilustrasi narkoba. (Freepik/MK-studio)
INDOZONE.ID - Seorang sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial A kini harus berurusan dengan pihak berwajib akibat pekerjaannya. Bukan karena menjadi sopir MBG, A ditangkap lantaran nyambi menjadi kurir narkotika.
"Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Narkoba Siap Edar ke Sumsel, Nilainya Capai Puluhan Miliar
Penangkapan sang sopir MBG ini bermula saat polisi menangkap penjual pecel lele berinisial D di wilayah Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Pengembangan dilakukan hingga polisi menangkap A di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok.
"Dua pelaku pertama penjual pecel lele inisial D yang ditangkap, lalu dari pengembangan kemudian tangkap A yang merupakan sopir MBG.
Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Tajurhalang," kata Made.
"Saat itu petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari terduga pelaku D yang kemudian menangkapnya. Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kebun kosong milik warga," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Depok, Modusnya Simpan Sabu di Dalam Ban Mobil
Dalam kasus ini, polisi masih memburu pelaku lainnya. Polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu-sabu ada padanya.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang telah dibungkus plastik klip bening dan siap edar dengan berat total 1,03 gram," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers