Gudang penyimpanan motor di Jaksel yang dibongkar Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diketahui baru saja berhasil membongkar kasus penadahan dan penyelundupan ribuan sepeda motor ilegal. Sebuah gudang di kawasan Jaksel dibongkar usai jadi lokasi gudang motor sindikat ini.
Selasa, 12 Mei 2026, Indozone merangkum secara singkat sederet fakta-fakata dibalik kasus ini.
Berikut fakta-faktanya:
Kasus ini terbongkar diawali dari pendalaman panjang yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Polisi akhirnya menemukan sebuah gudang di kawasan Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polres Bantul Tangkap Pria Asal Serang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Modusnya Pinjam Teman
"Tersangka menampung ribuan kendaraan ini di sebuah gudang khusus. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Di dalam gudang tersebut, polisi menyita banyak jenis maupun merek kendaraan yang disimpan. Kendaraan tersebut ada yang masih berbentuk utuh dan ada pula yang sudah dipreteli.
"Penyidik berhasil mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Adapun rinciannya sebagai berikut, 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh, 537 unit kendaraan dalam kondisi terurai. Sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil," katanya.
Gudang penyimpanan motor di Jaksel yang dibongkar Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Polda Metro Jaya membongkar fakta terkait cara pelaku mendapatkan kendaraan tersebut. Rupanya, kendaraan didapat dengan cara membeli, namun secara ilegal.
"Perbuatan yang dilakukan tersangka ini adalah praktik ilegal berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan," kata Budi.
Disinyalir, mereka menggunakan identitas masyarakat untuk membeli kendaraan secara kredit kemudian diselundupkan. Mengenai identitas masyarakat ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan jika pihaknya masih terus mendalami hal tersebut.
"Kemudian sehubungan penggunaan data pribadi atau KTP, kita masih melakukan pendalaman sumber perolehan KTP tersebut. Apakah diperoleh dari sumber yang legal atau secara ilegal, baik itu penipuan, pemalsuan atau ilegal akses. Kami sedang melakukan itu," kata Iman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan