Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 17 APRIL 2026 • 19:42 WIB

Roy Suryo Cs Ogah Ajukan Damai, Pilih Persidangan di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ogah Ajukan Damai, Pilih Persidangan di Kasus Tudingan Ijazah Palsu JokowiRoy Suryo dkk dipanggil Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka berkaitan kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Joko Widodo. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

INDOZONE.ID - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru usai tiga dari delapan tersangka dihentikan penyidikannya melalui proses restorative justice (RJ). 

Kini, tinggal lima tersangka, salah satunya Roy Suryo, yang memilih melanjutkan perkara ini ke sampai ke tahap pengadilan.

"Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Sebanyak lima tersangka tersebut, antara lain Roy Suryo, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadhillah, Rustam Effendi dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa.

Baca juga: Berakhir Damai, Polisi Tutup Kasus Rismon Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Iman menyebut pihaknya juga sudah mengirimkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, proses tiga tersangka lainnya, yakni Rismon, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, melalui restorative justice (RJ).

"Dengan demikian, penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif," kata Iman.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan langsung sejumlah pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro. Padahal, Bareskrim Polri sendiri sudah ijazah Jokowi identik.

Dari hasil penyidikan Polda Metro, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, tiga di antara mereka dihentikan penyidikannya melalui proses restorative justice.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Roy Suryo Cs Ogah Ajukan Damai, Pilih Persidangan di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!