INDOZONE.ID - Aksi pencopetan viral di media sosial (medsos) terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi menangkap dua pelaku terkait dengan kasus tersebut.
Kasus viral ini diketahui terjadi pada Selasa 7 April 2026, sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang warga melaporkan dugaan tindak pencopetan disertai video kejadian yang kemudian beredar luas di media sosial.
Pelaku diketahui berinisial BS dan U. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban.
Baca juga: Peringatan Iran ke Kapal di Selat Hormuz: Lewat Tanpa Izin Akan Dihancurkan
Setelah menemukan sasara, pelaku bergerak dengan mengikuti korban dari belakang untuk mengambil barang berharga, seperti gadget, dari saku atau tas korban.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menyebut pihaknya sudah menangkap kedua pelaku dan memeriksanya.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan, dan saat ini masih dilakukan pendalaman," kata Samsono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan