Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 04 MARET 2026 • 21:38 WIB

Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Berbahan Merkuri di Jabar, Namanya LC Beauty

Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Berbahan Merkuri di Jabar, Namanya LC BeautyBareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Jawa Barat lantaran dijadikan home industry pembuatan kosmetik ilegal didiga mengandung merkuri. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Jawa Barat lantaran dijadikan home industry pembuatan kosmetik ilegal didiga mengandung merkuri. Dalam kasus ini, seorang wanita berinisial ML (35) sebagai pemilik kosmetik bernama LC Beauty ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap diawali dari analisa hingga proses pembelian produk secara terselubung terhadap produk kosmetik merk LC Beauty ini. Setelah dibeli pada Januari 2026, produk tersebut kemudian dilakukan uji laboratoris terhadap kosmetik jenis day cream, night cream, dan toner merk LC Beauty.

Baca juga: Cantik Itu Derita: Cerita Korban Pengguna Kosmetik Abal-abal Berbahaya

"(Hasilnya) positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidroquinone," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026 di rumah yang beralamat di Jalan Galunggung Permai, Kecapi, Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat.

"Setelah dilakukan penggeledahan pada alamat tersebut, didapati bahan baku, bahan jadi, kemasan botol dan pot, alat-alat produksi dan meracik, label kemasan dan perlengkapan packing," ungkapnya.

Baca juga: Bahaya Kosmetik-Sabun yang Mencatut Brand Ternama, Polda Metro: Pakai Bahan Dasar Limbah!

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah memproduksi dan mengedarkan kosmetik merk LC Beauty yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM sejak tahun 2016 dan sempat berhenti tahun 2019 lalu kembali beroperasi pada tahun 2022 hingga saat ini.

Lebih jauh, Eko sendiri menyebut pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pengembangan menjauh.

"Selanjutnya tersangka ML, saksi JN dan dua orang karyawannya beserta barang bukti diamankan dan dibawa menuju kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Berbahan Merkuri di Jabar, Namanya LC Beauty

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!