Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 04 MARET 2026 • 19:20 WIB

Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, OJK-Bareskrim Geledah Kantor Mirae Asset

Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, OJK-Bareskrim Geledah Kantor Mirae AssetOJK dan Bareskrim Polri geledah Kantor PT MASI. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI). Penggeledahan itu masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana di pasar modal.

"Pada siang hari ini, kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan, yaitu penggeledahan. Penggeledahan di PT MA. Kami didampingi oleh Bareskrim. Jadi, Bareskrim mendampingi kami dalam hal melakukan penggeledahan," kata Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, Rabu (4/3/2026).

Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, OJK-Bareskrim Geledah Kantor Mirae AssetPenyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa barang bukti saat menggeledah kantor PT MASI (Mirae Asset Sekuritas Indonesia) di sebuah gedung perkantoran di kawasan Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Penggeledahan sudah berlangsung siang hari tadi di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta. Dalam penggeledahan itu, OJK mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga flashdisk.

"Barang bukti nanti di kantor akan kami bilah-bilah sehingga tadi ada pengacaranya juga yang tahu barang-barang apa saja yang kita sita. Nanti, akan kita pilah dan yang tidak perlu akan kami kembalikan," tuturnya.

Baca juga: PPATK Ungkap Koruptor Sembunyikan Hasil Kejahatan di Pasar Modal, KPK Mesti Adaptif

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini terkait dengan dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) yang saat ini dalam pengembangan. Kasus tersebut ditangani oleh OJK.

"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," ucapnya.

Tindak pidana ini disebut sudah bergulir sejak 2020 hingga 2022. Bahkan, sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, OJK-Bareskrim Geledah Kantor Mirae Asset

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!