Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 17:11 WIB

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Ekstasi yang Dikemas Kotak Papan Catur dari Hungaria

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Ekstasi yang Dikemas Kotak Papan Catur dari HungariaEkstasi dalam kotak papan catur. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ekstasi yang dikemas ke dalam kotak catur dari Hungaria. Kasus ini melibatkan narapidana yang masih mendekam di lapas.

"Pada bulan Februari, hari Senin, tanggal 9, Unit 5 Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari Bea Cukai Pasar Baru bahwa adanya paket dari Hungary yang dicurigai berisikan kandungan MDMA," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).

Polisi melakukan pendalaman hingga didapatkan paket berisi kotak catur yang didalamnya berisi ekstasi. Polisi berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Tangerang Selatan untuk menjebak sosok dari penerima barang tersebut.

"Pada 12 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, datang seorang laki atas nama AS yang akan mengambil paket tersebut dan melakukan pembayaran pajak melalui Qris setelah itu ke pos untuk mengambil paket," ucap Eko Hadi.

Baca juga: Tangkap Pria di Apartemen Jakpus, Polda Metro Temukan Ratusan Butir Ekstasi hingga Sabu

AS diamankan oleh polisi. Pada sore hari, ia dihubungi oleh AF, napi Kelas 1A Tangerang Baru. AS diperintah untuk unboxing paket dan menyerahkan ke rekannya.

"Pukul 16.28 Wib datang seorang laki-laki  menggunakan sepeda motor untuk mengambil paket. Tim lalu mengamankan laki-laki tersebut. Setelah intrograsi singkat mengaku bernama AAM dan mengaku diperintahkan untuk mengambil paket tersebut oleh temannya yang berada di Lapas Tangerang bernama AF," bebernya.

Terkini, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh pihak kepolisian. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan napi tersebut.

"Pada pukul 17.33 WIB, tim berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang agar Adnan Fadil diamankan beserta alat Komunikasinya untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Ekstasi yang Dikemas Kotak Papan Catur dari Hungaria

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!