Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 31 DESEMBER 2025 • 20:55 WIB

Sepanjang 2025, Polda Metro Ciduk 122 Tersangka Kejahatan Siber dengan Nilai Kerugian Triliunan

Sepanjang 2025, Polda Metro Ciduk 122 Tersangka Kejahatan Siber dengan Nilai Kerugian TriliunanDirektur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membeberkan data terkait kasus kejahatan siber sepanjang 2025. 

Data menjelaskan, bahwa 122 tersangka dengan berbagai kasus ditangkap dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.

"Jumlah tersangka selama setahun yang sudah kami lakukan proses penegakan hukum sebanyak 122 tersangka," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, Rabu (31/12/2025).

Hal tersebut diungkapkan Roberto dalam paparan rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Metro Jaya. Dari 122 tersangka tersebut, terbagi menjadi beberapa kasus kejahatan siber dengan nilai kerugian berbeda-beda.

Sebanyak 4.271 laporan yang masuk, 2.727 laporan di antaranya ditangani Polda Metro Jaya, sedangkan 1.544 dilimpahkan ke Polres jajaran.

Baca juga: Mudahkan Warga Lapor Kejahatan Siber, Polda Metro Luncurkan Layanan SIKAP

"Bahwa, dominasi laporan polisi tersebut ada 1.951 oleh penipuan online atau kita ketahui sebagai scam. Kedua ilegal akses 1.011 laporan, pengancaman dan pemerasan di urutan ketiga sebanyak 424 laporan, pencemaran nama baik pada perorangan tentunya sebanyak 333 laporan dan manipulasi dokumen elektronik sebanyak 199 laporan. Terakhir pornografi online atau distribusi konten yang bermuatan pornografi itu 154 laporan," beber Roberto.

Lebih jauh, Roberto membeberkan jumlah kerugian di balik berbagai kasus kejahatan siber. Angkanya pun terbilang cukup besar.

"Ilegal akses mencapai total kerugian yang cukup signifikan Rp 1,6 triliun selama 1 tahun ini kemudian disusul manipulasi dokumen elektronik dengan kerugiannya mencapai Rp 1,2 triliun, penipuan online  Rp 929 miliar disusul  pornografi, berita bohong dan terakhir itu total kerugian mencapai Rp 4,3 triliun," kata Roberto.

"Namun dana restitusi yang berhasil kita kembalikan kepada korban ini bisa kami sampaikan di angka Rp352 miliar," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sepanjang 2025, Polda Metro Ciduk 122 Tersangka Kejahatan Siber dengan Nilai Kerugian Triliunan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!