Ilustrasi penganiayaan. (dok. Indozone)
INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial IS (28) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), tega membanting anaknya yang masih berusia enam bulan tewas. Polisi membeberkan kebiasaan buruk pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 14 Desember 2025, sore WIB, di Jalan Betawi, Kampung Gunung, Jombang, Ciputat. Saat itu, pelaku kesal karena anaknya terus menangis.
Dia dua kali membanting anaknya dari gendongan. Benturan yang dialami korban, mengakibatkan pendarahan pada bagian kepala.
Baca juga: Penembakan Massal di Pantai Bondi, Polisi Ungkap Pelaku Ayah dan Anak
Meski sudah berupaya dilarikan ke rumah sakit, nahas nyawa korban tidak tertolong. Polisi sudah menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus ini. Bahkan, penahanan terhadapnya telah dilakukan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar membeberkan kebiasaan buruk yang dilakukan para tersangka. Salah satunya kebiasaan terkait minum minuman beralkohol.
"Menurut info kakak iparnya atas nama bahwa yang bersangkutan sering konsumsi alkohol atau miras," kata Bambang.
Bahkan, tersangka juga terlibat judi online (judol). Ini yang membuat emosi tersangka mudah meledak.
"Terafiliasi judol sehingga emosinya tidak stabil. Kalau karakternya yang bersangkutan pendiam, tapi ya karena hal tersebut, maka yang bersangkutan tega melakukan perbuatan keji," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan