INDOZONE.ID - Polisi menggelar pra rekontruksi kasus tewasnya bocah Alvaro Kiano Nugroho, yang hilang berbulan-bulan.
Pra rekonstruksi menggambarkan detik-detik pembunuhan bocah berusia enam tahun tersebut oleh ayah tirinya Alex Iskandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut pra rekontruksi digelar usai pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaksanaan pra rekonstruksi dilaksanakan Jumat, 21 November 2025 setelah tersangka diminta keterangan dan mengakui semua perbuatannya," kata Kombes Budi kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Propam Polda Metro Periksa Polisi terkait Kasus Ayah Tiri Pembunuh Alvaro Gantung Diri
Budi menyebut pra rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang kasus tersebut.
"Pelaksanaan pra rekonstruksi ini dilaksanakan untuk mengetahui dan membuat terang suatu peristiwa," ucap Budi.
Dalam proses pra rekonstruksi, diperlihatkan lokasi kejadian pembunuhan atau rumah pelaku.
Ditampilkan adegan-adegan pelaku mengambil handuk, hingga membekap korban hingga tewas.
Adegan pra rekonstruksi juga memperlihatkan momen saat pelaku memindahkan jasad korban ke dalam mobil pelaku.
Jasad tersebut dipindah ke mobil untuk kemudian dibuang.
Diberitakan sebelumnya, Alvaro dilaporkan hilang sejak Maret 2025.
Korban kemudian ditemukan meninggal pada November 2025, hanya sisa kerangka di Jembatan Cilalay, Tenjo, Jawa Barat
Hasil penyidikan polisi menyimpulkan, Alvaro tewas dibunuh ayah tirinya. Usai ditangkap, pelaku mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di Polres Jaksel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan