Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 09:20 WIB

KPAI: 2.093 Anak Terlibat Aksi Demo Rusuh, 13 Masih Ditahan di Sejumlah Polda

KPAI: 2.093 Anak Terlibat Aksi Demo Rusuh, 13 Masih Ditahan di Sejumlah PoldaSejumlah anak sekolah membawa bambu saat melakukan aksi demo di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

INDOZONE.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sedikitnya 2.093 anak terlibat atau dilibatkan dalam aksi demo yang berujung rusuh pada Agustus–September 2025. Dari jumlah tersebut, 13 anak hingga kini masih ditahan di berbagai kepolisian daerah (Polda).

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, pola keterlibatan anak bervariasi, mulai dari ajakan teman sebaya, kakak kelas, alumni, hingga provokasi di media sosial. KPAI bahkan menemukan indikasi adanya mobilisasi anak secara terstruktur.

“Dari hasil pengawasan KPAI, KPAD, media, dan mitra kami, ditemukan 2.093 anak yang terlibat atau dilibatkan dalam aksi anarkis. Polanya melalui ajakan solidaritas, provokasi media sosial, hingga dugaan mobilisasi,” kata Margaret dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, dikutip Seasa (30/9/2025).

Menurut Margaret, KPAI menemukan sejumlah kasus pelanggaran hak anak dalam kerusuhan, termasuk kekerasan fisik, perlakuan tidak manusiawi, serta penahanan melebihi batas waktu 24 jam.

Anak-anak juga menghadapi ancaman pemutusan hak pendidikan dan pembatasan komunikasi dengan keluarga.

Baca juga: KPAI Sebut TikTok Jadi Informasi Cepat Dorong Pelajar SMP-SMA Ikut Demo Ricuh di DPR

Dalam catatan KPAI, seorang anak berusia 16 tahun berinisial ALF asal Tangerang meninggal dunia, sementara beberapa lainnya harus menjalani perawatan medis akibat dugaan kekerasan.

“Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran hak anak, termasuk ada anak yang meninggal dunia, beberapa dirawat, dan sebagian mengalami kekerasan,” ungkap Margaret.

Data dan Laporan Pengaduan

KPAI juga menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA). Laporan itu mencakup dugaan kekerasan, penahanan sewenang-wenang, hingga pelibatan anak dalam aksi kekerasan.

Data terbaru menunjukkan 295 anak diamankan di 11 Polda, dengan sebaran terbanyak di Polda Jawa Timur (140 anak), disusul Polda Jawa Tengah (56 anak), Polda Metro Jaya (32 anak), dan Polda Jawa Barat (31 anak).

Dari jumlah itu, 214 anak telah dikembalikan kepada orang tua dengan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sementara 68 anak menjalani mekanisme diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Sisanya, 13 anak masih dalam proses hukum.

Baca juga: KPAI Kawal Pemeriksaan 203 Anak yang Diamankan Usai Demo di DPR

“Dari 295 anak, 214 sudah dikembalikan kepada orang tua dan 68 dilakukan diversi. Sisanya masih dalam pengawasan, dan kami berharap semuanya mendapatkan diversi,” ujar Margaret.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPAI: 2.093 Anak Terlibat Aksi Demo Rusuh, 13 Masih Ditahan di Sejumlah Polda

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!