Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 19 SEPTEMBER 2025 • 13:49 WIB

Politisi PKB: Korupsi Kuota Haji Rampas Hak Umat, Jangan Ada yang Dilindungi!

Politisi PKB: Korupsi Kuota Haji Rampas Hak Umat, Jangan Ada yang Dilindungi!Anggota DPR dari PKB, Abdullah. (Arie Dwi Prasetyo)

INDOZONE.ID - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji

Menurutnya, perkara yang menyangkut kepentingan umat itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau sudah masuk tahap penyidikan, KPK harus bergerak cepat. Jangan ragu menetapkan tersangka agar proses hukum bisa berjalan,” kata Abdullah dalam pernyataan resminya, Jumat (19/9/2025).

Kasus ini sendiri diduga terjadi ketika Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai menteri agama. Ia telah beberapa kali diperiksa oleh KPK.  

Abdullah menyebut praktik korupsi kuota haji sama saja dengan pengkhianatan terhadap amanah umat. Karena itu, KPK diminta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, baik terhadap pejabat maupun pihak swasta yang diduga terlibat.

Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Panggil Menhut Raja Juli dalam Kasus Suap Pengelolaan Hutan

“Tidak boleh ada yang ditutupi, tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses hukum,” tegas politisi muda asal Jawa Tengah VI tersebut.

Abdullah mengingatkan pentingnya profesionalisme KPK. Ia menilai, tebang pilih dalam penegakan hukum akan menghancurkan kredibilitas lembaga antirasuah sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik.

“KPK diberi mandat untuk memberantas korupsi secara independen. Jangan sampai publik curiga ada intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus kuota haji menjadi ujian besar bagi KPK. Sebab, isu tersebut sudah menyedot perhatian luas, khususnya para calon jamaah yang merasa dirugikan.

Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan Kampung Haji Indonesia Dipercepat

“Ini menyangkut ibadah umat yang suci. Jangan sampai praktik kotor merusak kesakralan haji. Karena itu, KPK harus transparan dan serius menanganinya,” jelasnya.

Abdullah juga memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal jalannya penyidikan. Sebagai mitra kerja, DPR akan memastikan KPK menjalankan tugas sesuai prinsip good governance.

“Publik berhak tahu sampai sejauh mana penanganan kasus ini,” ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Politisi PKB: Korupsi Kuota Haji Rampas Hak Umat, Jangan Ada yang Dilindungi!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!