Ilustrasi reformasi Polri. Antarafoto/Irsan Mulyadi
INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyebut, ketiga hal itu adalah instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), hingga pengawasan.
“Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap (peta jalan) penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM,” kata Anam, Minggu (14/9/2025).
Dia menjelaskan, ketiga instrumen tersebut penting untuk memaksimalkan upaya perbaikan yang telah berjalan di tubuh Polri.
Terkait digital, Anam mengatakan perlu dilakukan pengecekan ulang instrumen kepolisian yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini, dia menyoroti semakin luasnya ruang digital.
Di tengah perkembangan ruang digital saat ini, instrumen kepolisian dinilai harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul, sebagaimana yang dimandatkan konstitusi.
“Kita bisa lihat bagaimana instrumen-instrumen yang ada itu sesuai enggak dengan perkembangan zaman sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat, jaminan hak masyarakat, itu bisa maksimal,” ucapnya.
Baca juga: 27 Pati Polri Resmi Naik Pangkat, Karyoto Eks Kapolda Metro Jadi Komjen!
Terkait instrument kedua, berdasarkan catatan organisasi masyarakat sipil, masih ada tindakan represif dari aparat ketika menghadapi masyarakat. Oleh sebab itu, Anam berpandangan instrumen HAM di tubuh Polri perlu ditingkatkan.
“Tindakan represif itu apakah bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, ya, kita harus bereskan,” kata dia.
Ia menyebut salah satu sektor penting untuk membentuk kepolisian yang humanis adalah pendidikan. Menurut dia, nilai-nilai HAM perlu diajarkan secara lebih masif dalam kurikulum pendidikan kepolisian.
“Kalau masih ada budaya kekerasan atau penggunaan kewenangan berlebihan dan sebagainya, harus diperkuat di level mengubah kultur. Mengubah kulturnya salah satu yang paling mendasar adalah di level pendidikan,” Anam menekankan.
Adapun terkait instrumen pengawasan, dinilai tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam upaya mereformasi Polri. Hal itu mencakup pengawasan internal kepolisian melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan pengawasan eksternal melalui Kompolnas.
“Bagaimana Propam efektif atau tidak, termasuk Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Saya kira memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan agar efektif mencegah pelanggaran dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan, juga penting untuk bisa dipikirkan,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA