Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 12 SEPTEMBER 2025 • 18:35 WIB

Kronologi Kakak Hary Tanoesoedibjo Jadi Tersangka Baru Kasus Bansos Kemensos Tahun 2020

Kronologi Kakak Hary Tanoesoedibjo Jadi Tersangka Baru Kasus Bansos Kemensos Tahun 2020Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (KPK) 

INDOZONE.ID - Pengusutan kasus korupsi bantuan sosial Kementerian Sosial tahun 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) barlabuh dengan adanya tersangka baru. 

Dia adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo yang tidak lain merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo politikus partai Perindo.

Penetapan Bambang sebagai tersangka kasus korupsi diketahui ketika dia mengajukan gugatan praperadilan dan terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan praperadilannya terhadap KPK tercantum dengan nomor 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terdaftar pada Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Tak Sepakat Soal Durasi, Pelanggan Habisi Nyawa PSK di Sidrap

"Spesifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan.

Sebelum Rudy melayangkan gugatan ke KPK, kakak Hary Tanoesoedibjo itu memang sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam rentang waktu bulan Desember 2023 dan 14 Agustus 2025.

Selain Rudy, sebetulnya ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan dua korporasi. Hanya saja baru nama Rudy saja yang diketahui identitasnya.

Lebih lanjut, KPK juga melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga terlibat korupsi penyaluran bansos pada saat pandemi COVID 19.

Baca juga: Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 674.178 Hektare dari 245 Perusahaan

Mereka dicegah sejak bepergian sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan kedepan. Pihak yang dicegah tersebut diantaranya:

  1. Mantan Staff Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES).
  2. Komisaris Utama Dosni Roga Logistik, Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo (BRT).
  3. Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT).
  4. Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Herry Tho (HER).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto merespon praperadilan yang dilayangkan kakak dari politikus Perindo itu.

Pihaknya tidak akan gentar dan akan meladeni gugatan Rudy seraya menyiapkan bukti adanya dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca juga: Kamuflase Toko Olahraga di Tangerang Jual Obat Keras, 2 Pelajar Diciduk Polisi

"KPK melalui biro hukum menyiapkan segala sesuatunya guna meyakinkan hakim praperadilan bahwa penetapan tersangka telah sesuai dan memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Fitroh kepada wartawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kronologi Kakak Hary Tanoesoedibjo Jadi Tersangka Baru Kasus Bansos Kemensos Tahun 2020

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!